Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIRRESNARKOBA Polda Nusa Tenggara Barat Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menyebut pihaknya menangani salah satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba terbanyakan skala nasional. Karena itu, pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun langsung memberikan atensi terhadap penanganan enam kasus TPPU narkoba di wilayah NTB.
"Karena Ditresnarkoba Polda NTB termasuk yang menangani kasus TPPU terbanyak skala nasional, maka tim dari PPATK kemarin datang secara resmi ke kami dan melakukan gelar semua kasus TPPU yang kita tangani," kata Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Rabu (23/12).
Tindak lanjut dari pertemuannya, penyidik kepolisian sudah diberikan akses langsung oleh PPATK untuk kerap melakukan asistensi penanganan perkaranya.
"Jadi sekarang kami dibukakan ruang untuk setiap saat menanyakan (asistensi) perkembangan penanganan perkara TPPU," ujarnya.
Peran PPATK dalam penanganan enam kasus TPPU ini, jelasnya, untuk membantu proses penyidikan yang sudah menetapkan delapan tersangka.
Baca juga: NTB Luncurkan Bus Ramah Disabilitas dan Lansia
Dari enam kasus tersebut, ucap Helmi, dua kasus diantaranya sudah mendapatkan hasil analisis dari PPATK.
"Makanya satu diantaranya sudah kita tahap satu-kan (pelimpahan berkas ke jaksa peneliti)," tukas Helmi.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka TPPU, tidak lepas dari pengembangan proses penyidikan pidana asalnya pada pidana narkoba. Maka dari itu, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada delapan tersangka.
"Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka ini baik yang dilihat secara aktif maupun pasif," beber Helmi.
Kemudian apabila dari penelusuran transaksi keuangan milik para tersangka muncul keterlibatan orang lain, pihaknya dipastikan akan melakukan pendalaman.
Menurut Helmi, munculnya peran orang lain dalam pengembangan kasus TPPU itu sudah menjadi hal yang biasa. Tidak menutup kemungkinan, mereka yang terlibat juga dapat ditetapkan sebagai tersangka.
"Misal ada yang ikut menyamarkan uang hasil kejahatan narkoba, itu layak untuk dikenakan Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," tukasnya.
"Jadi siapa pun yang berafiliasi dari transaksi keuangan itu harus diperiksa, kalau mens rea-nya ada, kita tetapkan sebagai tersangka," pungkas Helmi.(Ant/OL-5)
BMKG) menyebutkan sejumlah daerah di Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat sudah mulai mengalami kekeringan ekstrem setelah nyaris tiga bulan tidak diguyur hujan.
IBUNDA dari sorang hafiz Muhammad Naja Hudia Hafifurahman, Dahlia Andayani, mengembuskan napas terakhirnya pada Senin, 15 Juli 2024, pukul 07.56 Wita di RSUP Mataram NTB.
Tokoh Nusa Tenggara Barat KH Lalu Zulkifli Muhadli bergabung dengan Partai Demokrat menjelang Pilkada 2024.
AHY menjelaskan Zulkiflimansyah merupakan gubernur petahana. Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dianggap telah membawa kemajuan dan kesejahteraan untuk masyarakat NTB.
Mantan Bupati Lombok pastikan akan maju Pilgub NTB
Madu khas Sumbawa, misalnya, yang hanya bisa ditemukan secara alami di hutan-hutan Sumbawa, memiliki potensi untuk bisa menembus produk pasar global.
MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike. Rumah itu sempat disita atas kasus dugaan gratifikasi.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas dari penjara. Namun, selain kasus penodaan agama, Panji juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus TPPU.
Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez mendorong Polri memiskinkan bandar judi online. Pelaku dinilai dapat dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polri sedang mengejar para bandar judi online dengan melacak aset dari hasil perputaran uang pelaku.
JPU di Pengadilan Tipikor Ternate menghadirkan 14 saksi untuk mendalami dugaan intervensi yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam proses tender proyek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved