Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JASAD yang ditemukan terapung di kawasan perairan Taman Nasional Komodo diketahui bernama Suhartono, 49. Ia merupakan karyawan Pelni yang tengah beroperasi dalam pelayaran dari Bima menuju Sumba Waekelo.
Kepala Otoritas PT Pelni cabang Labuan Bajo, NTT, Asnan, mengakui hal itu. Yang bersangkutan diduga jatuh dan tidak ditemukan sejak 3 hari lalu.
Asnan mengaku dalam waktu dekat ini almarhum akan dikirim ke keluarganya atau kampung halamannya di Jakarta untuk dimakamkan.
"Kalaupun sudah beres urusannya, secepatnya hari ini atau malam ini jenazahnya langsung diberangkatkan ke Jakarta," ucap Asnan.
Sebelumnya, diberitakan mayat tanpa identitas berpakaian abu-abu ditemukan kapal wisata dan nelayan di Taka Makassar, kawasan perairan Laut Komodo.
Hingga berita ini diturunkan jasad korban masih disemayamkan di rumah sakit umum Siloam Labuan Bajo. Pihak penyidik Polres Manggarai Barat melakukan identifikasi jasad tersebut. (OL-14)
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) akan menerapkan sistem buka tutup aktivitas pariwisata di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2025 mendatang.
KLHK berencana melakukan penutupan secara berkala Taman Nasional Komodo dari aktivitas pariwisata pada 2025.
Wisata medis menjadi jenis liburan ini populer terutama untuk bidang estetika seperti operasi plastik dan transplantasi rambut.
Kegiatan penanaman pohon bertajuk "Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini" ini juga dilangsungkan serempak di seluruh 34 Polda, l 510 Polres dan 5.034 Polsek.
Selain penanaman mangrove, ada juga kegiatan revitalisasi fasilitas wisata, dan pembersihan sampah di kawasan pariwisata super premium tersebut.
Pada Sabtu 22 Juli kapal wisata KLM Teman Baik tenggelam di kawasan Pulau Padar Kawasan Taman Nasional Komodo.
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) terus gencar melakukan transformasi layanan dan bisnis
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari cadangan investasi tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,5 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penghitungan kerugian negara sementara atas dugaan korupsi di PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) (Persero).
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) merekomendasikan penambahan besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Pelayaran Indonesia (Pelni) sebesar Rp1 triliun.
31 siswa dan 3 guru pendamping dari SMK Sanctus Lewoleba, Nusa Tenggara Timur, mengalami peristiwa kebakaran KM Umsini di pelabuhan laut kota Makasar, Sulawesi Selatan.
KM Umsini terbakar saat bersandar di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (9/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved