Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOORINATOR Wilayah 8 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Kumbul Kuswidjanto Sudjadi menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sejak 2017 hingga 2020 yang nilainya Rp8,5 miliar belum ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kumbul mengingatkan singkatnya waktu untuk menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan, yaitu 60 hari. Hal ini termaktub di dalam MoU antara Kemendagri, Kejagung dan Polri tahun 2018. Pasal 7 berbunyi, atas indikasi kesalahan administrasi hasil pemeriksaan investigatif dan terdapat kerugian keuangan negara/daerah, paling lambat 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima telah ditindaklanjuti.
"Kita dorong inspektorat untuk selesaikan. Jangan sampai temuan lagi tahun depan, kalau tidak bisa, doring ke APH (Aparat Penegak Hukum) Silahkan inspektorat, dorong ke APH, nanti kita dari KPK kita pantau, karena ada kewenangan untuk lakukan sipervisi ke kejaksaan. Jangan ada temuan terus berulang. Ini uang rakyat, bukan uang kita," tegas Kumbul, Selasa (10/11).
Dari data yang ada, tahun 2017 terdapat 994 temuan dengan 1.345 rekomendasi dan masih 12 persen belum selesai ditindaklanjuti. Tahun 2018 terdapat 1.000 temuan dengan 1.383 rekomendasi dan masih 18 persen belum selesai. Tahun 2019, terdapat 1.311 temuan dengan 1.851 rekomendasi dan masih 36 persen belum selesai. Tahun 2020, terdapat 335 temuan dengan 450 rekomendasi dan 64 persen belum selesai.
Dia juga melaporkan kondisi tindak lanjut keuangan tahun 2017 – 2020. Tahun 2017, dari Rp536 juta, tersisa Rp171 juta untuk diselesaikan. Tahun 2018, dari Rp5,8 Miliar, tersisa Rp4,7 Miliar. Tahun 2019, dari Rp3,9 Miliar, tersisa Rp1,2 Miliar. Tahun 2020, dari Rp2,5 Miliar, tersisa Rp2,2 Miliar untuk diselesaikan. “Total keseluruhan sebesar Rp8,5 Miliar temuan keuangan untuk diselesaikan,” sebut Kumbul
Temuan tersebut di antaranya terkait rekanan belum membayar, pemegang kas perusahaan daerah belum menyetor, bendahara belum menagih pajak, pengembalian oleh rekanan tidak lancar, rekanan belum mengembalikan, PNS belum mengembalikan, perjalanan PNS diduga fiktif, pertanggungjawaban makan minum tidak sesuai.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah berdalih jika ditotal memang jumlahnya miliaran, tapi sebenranya itu pengembalian yang nilainya kecil-kecil. "Ya segera direalisasikan. Kalau tidak, dan masih bandel kita harus ke APH, baru ada efek jerak," sebutnya usai menghadiri Rapat Koordinasi Pemcegahan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sulsel Tahun 2020, di Ruang rapat pimpinan kantor Gubernur Sulsel, Selasa (10/11).
"Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kan juga sudah beru peringtan. Dan yang pasti, kita juga selalu didampingi Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK untuk lakukan langkah pencegahan penyelewengan," tutup Nurdin. (OL-13)
Baca Juga: Pemprov Akan Tracing Covid-19 pada Massa Penjemput Rizieq
Karst Maros-Pangkep di Sulawesi Selatan kaya akan situs seni cadas yang terkenal sebagai lukisan gua tertua di dunia.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto akui dirinya membahas Pilgub Sulsel bersama Jokowi
Petani di Bone Sulsel bersyukur terhindar dari kekeringan
SELEBGRAM wanita asal Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan penipuan terhadap member arisan, dengan tidak menyerahkan uang arisan yang sudah disetorkan peserta arisan.
Kasat Reskrim dan Kasat Intel Toraja Utara dicopot dari jabatannya karena terjerat judi online.
JEMAAH An Nadzir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali menggelar lebaran Idul Adha lebih dulu dari lebaran yang ditetapkan pemerintah.
menemukan masalah pemanfaatan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) Gen 2 dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan BPKH di 2023.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan cukup signifikan dalam Laporan Keuangan (LK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2023.
KPK menyebut penyelidikan yang menyeret anggota DPR HG dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) AS adalah terkait dengan program CSR Bank Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut menerima informasi tentang KPU yang tengah menyurati KBRI di beberapa negara Eropa untuk tujuan kunjungan kerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved