Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KUNJUNGAN wisatawan ke Pantai Pangandaran selama musim libur panjang akhir pekan lalu menurun dibanding sebelumnya. Penyebabnya, kondisi cuaca ekstrem yang membuat warga enggan berwisata ke pantai.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman mengakui hal tersebut. Selama libur panjang kemarin, kunjungan wisatawan mengalami penurunan dibandingkan libur panjang sebelumnya.
"Kunjungan wisatawan ke Pantai Pangandaran selama libur panjang memang menurun, tak seramai seperti libur sebelumnya. Kemungkinan karena melihat kondisi cuaca. Apalagi, akhir-akhir ini banyak kejadian bencana di daerah, termasuk di kawasan wisata. Jadi membatalkan wisatanya," kata Untung, Kamis (5/11).
Selain itu, jelas Untung, munculnya isu mengenai potensi gempa bumi megathrust di Pangandaran juga ditengarai membuat kawatir masyarakat berlibur ke sana. Namun yang membuat masyarakat enggan berlibur ke pantai karena hujan dan angin kencang yang terjadi saat ini.
"Dalam beberapa bulan ke depan kondisi cuaca di Jawa Barat diprediksi masih cukup ekstrem. Masyarakat yang ingin berlibur ke pantai harus mengetahui dulu cuacanya bagaimana. Hal ini untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Untuk mencegah penyebaran wabah korona, ungkap Untung, Pemprov Jabar menerjunkan tim kesehatan untuk melakukan rapid test di lokasi wisata. Pengujian rapid tes dilakukan secara acak.
Sementara itu, Kepala BMKG Bandung, Tony Agus Wijaya mengatakan, pihaknya meminta masyarakat yang tinggal di pesisir pantai perairan utara dan selatan Jabar harus tetap selalu waspada. Karena, pada tanggal 5 sampai 10 November gelombang tinggi akan terjadi di bagian selatan dengan ketinggian 2 sampai 3,5 meter dan bagian utara 0,8 meter.
"Kami meminta agar warga yang melakukan aktivitas di pesisir pantai perairan selatan dan utara Jawa Barat, harus tetap waspada. Karena, gelombang tinggi tersebut akan terjadi selama enam hari ke depan dan masyarakat supaya selalu berhati-hati termasuknya harus tetap memperhatikan rambu keselamatan," paparnya. (OL-13)
Baca Juga: BMKG: Cuaca Ekstrem Berulang Hingga Pertengahan Februari 2020
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di Indonesia pada Juni 2024 mencapai 1,17 juta kunjungan.
Sektor pariwisata halal menawarkan peluang besar yang perlu dimanfaatkan secara optimal melalui perencanaan yang matang, guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Indonesia.
Rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo tahun 2025 tidak akan mempengaruhi target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).
Disparekraf DKI Jakarta diminta meningkatkan kualitas pekerja di sektor wisata sesuai standar internasional. Hal ini terkait Jakarta yang bakal menyandang status Kota Global.
Sebanyak 92.399 wisatawan mengisi libur sekolah ke sejumlah destinasi selama periode 8-14 Juli 2024.
Selain di Jakarta, peluncuran juga dilakukan serentak di delapan kota lainnya, yakni Yogyakarta, Labuan Bajo, Medan, Batam, Surabaya, Bandung, Lombok, dan Manado.
Tanggal 23 Mei 2024 jatuh pada hari Kamis merupakan Hari Waisak. Hari ini masuk dalam salah hari libur nasional sepanjang Mei 2024.
Banyak momen penting yang dirayakan di berbagai belahan dunia di setiap harinya. Lantas, tanggal 9 Mei diperingati hari apa saja? Berikut penjelasannya
Bagi para pekerja dan pelajar, bulan Mei 2024 terdapat banyak tanggal merah yang bisa kalian gunakan untuk beristirahat
LIBUR panjang Isra Miraj pada Kamis (8/2) yang berdekatan dengan Imlek 2024 pada Sabtu (10/2), memicu lonjakan jumlah penumpang di Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 181.431 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-1 Libur panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2024.
Polda Aceh akan menyesuaikan jadwal pelayanan SIM selama masa libur nasional dan cuti bersama Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek tahun 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved