Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SELAMA empat tahun terakhir pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalteng dan kabupaten telah membangun 392 rumah untuk masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang berada di beberapa kabupaten.
Hal ini dikatakan Pelaksana Tugas (plt) Kadis Sosial Provinsi Kalteng Rian Tangkudung, Selasa (3/11).
Dijelaskan Rian, untuk tahun 2016 ada 112 Kepala Keluarga (KK) KAT yang dibuatkan rumah, yakni di wilayah Kabupaten Kapuas dan Murung Raya. Tahun 2017 di wilayah Kabupaten Gunung Mas dan Katingan sebanyak 77 KK. Di Tahun 2018 ada 95 rumah di laksanakan di Kabupaten Kotawaringin Timur, dan tahun 2019 ada di wilayah Tumbang Kaburai, Kecamatan Bukit Raya, Katingan serta dekat perbatasan Kalbar sebanyak 108 rumah.
"Itu semua hasil koordinasi Pemprov Kalteng melalui Dinas Sosial ke Kementrian Sosial sehingga tersalurkan bantuan pembuatan rumah untuk Komunitas Adat Terpencil. Ratusan rumah yang sudah dibangun dilengkapi air bersih dan sanitasi. Dana APBN dan ada juga APBD Provinsi, jadi saling bersinergi dan kolaborasi untuk membantu masyarakat terpencil,"kata Rian Tangkudung.
Disebutkan Rian bahwa program bantuan untuk keluarga harapan, dimana tahun 2016 sebanyak 13 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tahun 2017 sebanyak 30 ribu lebih, tahun 2018 sebanyak 45 ribu lebih dan tahun 2019 sebanyak 44 ribu lebih, dengan total anggaran ratusan juta rupiah.
"Berbagai kegiatan atau program bantuan sosial di tahun 2020, karena pandemi covid-19, dialihkan bantuan sosial pangan dan tunai untuk warga terdampak di seluruh wilayah Kalteng," jelasnya. (OL-13)
Baca Juga: Tarif Tol JORR I Resmi Naik Jadi Rp16 Ribu
Partai Gerindra akan menindak tegas setiap anggota yang tidak patuh terhadap keputusan Mahkamah Partai Gerindra dalam mengusung Agustiar sebagai calon gubernur Kalteng.
ANGGOTA DPR RI dapil Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan kemajuan pembangunan infrastruktur di provinsi itu berkat kerja bersama seluruh masyarakat,
Bukan hanya persoalan perut yang diperhatikan, secara berkala teknisi melakukan body condition scoring untuk memonitor kondisi fisik individu orangutan.
TENAGA Penyuluh Pertanian di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sangatlah kurang.
Kedaulatan pangan perlu dimulai dari swasembada pangan, yang secara bertahap, diikuti peningkatan nilai tambah usaha pertanian.
Saat ini kondisi stok BBM, LPG, dan avtur di wilayah Kalimantan Tengah dalam keadaan aman.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Ruwatan Gunung Tangkuban Parahu digelar Masyarakat Adat Gunung Tangkuban Parahu serta Kasepuhan Kampung Adat Gamblok Cikole, Lembang,
AMAN Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel) menentang rencana pemanfaatan nilai ekonomi karbon (perdagangan karbon) dari kawasan hutan Pegunungan Meratus.
Pendidikan dan pemajuan kebudayaan sebagai landasan untuk berkembang sebagai manusia, juga memerlukan keterlibatan aktif dari para tetua dan pegiat adat.
Peringatan Hari Bumi setiap 21 April semestinya menjadi momen refleksi untuk menyadari peran penting masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai penjaga alam.
Di Kabupaten Lima Puluh Kota banyak potensi yang bisa dimanfaatkan untuk pariwisata. Keindahan alam di sana dikelola berkat adanya kolaborasi dengan banyak nagari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved