Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYIDIK Polres Bukittinggi, Sumatra Barat kembali menetapkan satu anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter Indonesia (HOG SCBI) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anggota Intel Kodim 0304/Agam. Total tersangka kini menjadi lima orang.
"Berdasarkan hasil gelar perkara untuk tersangka bertambah satu orang atas nama Teteng Rustandi (TR)," kata Kabid Humas Polda Sumatra Barat Kombes Stefanus Satake dalam keterangan resmi, Senin (2/11).
Stefanus mengatakan Teteng juga berperan melakukan penganiayaan terhadap Serda M Yusuf dan Serda Mistari.
Baca juga: 4 Pengemudi Moge Bandung Dipenjara di Bukittinggi
"Tersangka Teteng mendorong korban Muhammad Yusuf sampai terjatuh yang dikuatkan keterangan saksi," ujar Stefanus.
Kepolisian sebelumnya telah menetapkan empat orang anggota motor gede (moge) Harley Davidson sebagai tersangka. Keempatnya yakni Bambang Septian Ahmad (BSA), Michael Simon (MS), R Heriyanto Sudarmadi (RHS), dan N Jhavier Alhavis Daffa (NJAD)
NJAD diketahui juga melakukan pemukulan terhadal korban M Yusuf dan Mistari yang dikuatkan dengan adanya bukti dari kamera pemantau atau CCTV. Keempatnya telah ditahan di Polres Bukittinggi.
Para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan. Mereka terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun terkait kekerasan mengakibatkan luka-luka atau paling lama sembilan tahun terkait kekerasan yang mengakibatkan luka berat. (OL-1)
Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan usai sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Laporan polisi ini sendiri teregister dengan Nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024. Bodhiya melaporkan dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur Pasal 170
SEORANG pemuda di Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, harus mendapat perawatan di rumah sakit gara-gara diamuk warga setelah mencuri dua karung gabah padi.
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi meminta masyarakat tidak memberikan citra buruk pada wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
ORGANISASI pengusaha rental mobil meminta Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengusut tuntas kasus penggelapan mobil dialami bos rental, Burhanis, yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
SEORANG pemuda berinisial R, 25, dikeroyok sejumlah orang di suatu warung kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. R dikeroyok lantaran buang air kecil sembarangan.
PENYIDIK Bea Cukai Batam telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan spare part motor Harley Davidson di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.
Ajang ini merupakan balapan drag race/balap trek lurus, serta ketangkasan dan ketrampilan menggunakan motor besar Harley Davidson yang rencananya akan digelar 2 kali sepanjang tahun ini.
PENYELIDIKAN kasus kecelakaan yang mengakibatkan dua pengendara moge jenis Harley Davidson meninggal dunia di Jalan Raya Pantura Kabupaten Probolinggo dihentikan.
Kecelakaan beruntun yang melibatkan rombongan motor gede (moge), mobil, serta sepeda motor matic terjadi di jalur pantura Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Pembagian nasi kotak dan takjil di bulan suci Ramadan dilakukan secara rutin setiap tahun
HOGERS Indonesia secara resmi mengumumkan kembali pelaksanaan HI-DRONE ke-2 yang akan bergulir pada tanggal 17-18 Mei 2024 di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK) Jakarta Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved