Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAMPANYE pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 12 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan sudah berjalan sebulan lamanya. Tapi sayang, banyak pasangan calon yang tidak mengindahkan protokol kesehatan saat menggelar kampanye, sehingga badan pengawas pemilu (Bawaslu) harus turun tangan. Pihak Bawaslu Sulsel bahkan mengaku, telah menerima sembilan laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan, yang dilakukan pasangan calon saat berkampanye. Sehingga ada yang diberi teguran secara lisan, dan ada
juga dibubarkan.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sulsel, Asry Yusuf mengungkapkan, jika sembilan pelanggaran protokol kesehatan terjadi di Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Barru masing-masing satu teguran, Pangkep empat teguran tertulis, dan dua lokasi dibubarkan di Maros.
Azry bahkan memprediksi jika dugaan pelanggaran menjelang pemilihan nanti semakin tinggi. Lantaran seluruh calon kepala daerah, pasti mau mendapatkan simpati dan dukungan sehingga mereka mencoba-coba mengumpulkan massa lebih dari syarat yang telah ditentukan.
baca juga: Isu SARA Mulai Muncul di Pilkada Bangka Selatan
Untuk kampanye Maros yang dibubarkan, pihak Bawaslu Maros membenarkan pembubaran kampanye yang dilakukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maros, Andi Tajerimin dan Havid S Fasha.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengungkapkan, pembubaran yang sudah dua kali saat sedang mesosialisasikan visi misi mereka kepada masyarakat.
"Mereka menggelar sosialisasi/kampanye melebihi kapasitas jumlah peserta kampanye.Kan ada aturannya, bahwa jumlah peserta tidak boleh lebih dari 50 orang," ungkapnya.
"Kami sudah beri surat peringatan tertulis, tapi jumlah peserta kampanyenya tetap lebih dari kapasitas yang ditentukan, saat kampanye di masa pandemi. Kan kami kasih waktu satu jam untuk mengurangi massa, tapi tidak diindahkan, maka dibubarkan," sambung Sufirman. (OL-3)
Karst Maros-Pangkep di Sulawesi Selatan kaya akan situs seni cadas yang terkenal sebagai lukisan gua tertua di dunia.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto akui dirinya membahas Pilgub Sulsel bersama Jokowi
Petani di Bone Sulsel bersyukur terhindar dari kekeringan
SELEBGRAM wanita asal Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan penipuan terhadap member arisan, dengan tidak menyerahkan uang arisan yang sudah disetorkan peserta arisan.
Kasat Reskrim dan Kasat Intel Toraja Utara dicopot dari jabatannya karena terjerat judi online.
JEMAAH An Nadzir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali menggelar lebaran Idul Adha lebih dulu dari lebaran yang ditetapkan pemerintah.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Al Haris-Abdullah Sani menjadi pemenang PSU Pilkada Jambi dengan perolehan 600.733 suara. Mereka bakal bertugas untuk periode 2021-2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved