Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Muncul Klaster Hotel di Tegal

Supardji Rasban
07/10/2020 13:01
Muncul Klaster Hotel di Tegal
Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sri Prima Indraswari(MI/Supardji Rasban)

PENYEBARAN kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah terus meningkat dan memunculkan klaster-klaster baru. Di Kota Tegal Jawa Tengah, juga mengalami hal sama. Salah satu hotel bintang tiga di Kota Tegal, menjadi klaster baru setelah 9 karyawannya dinyatakan terkonfirmasi positif korona. Wakil Wali Kota Tegal, Mohammad Jumadi mengatakan awalnya seorang karyawan hotel dinyatakan positif covid-19.

"Setelah dilakukan tracing, 8 rekan kerjanya terkonfirmasi positif Covid-19," tutur Jumadi, Rabu (7/10).
     
Jumadi didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sri Prima Indraswari tidak mau menyebut nama karyawan serta nama hotel yang dimaksud.
     
"Kita pastikan dari 9 orang positif covid-19 bekerja di hotel tersebut. Jumlah 9 orang itu rinciannya 4 warga Kota Tegal, 4 orang warga Kabupaten Tegal, dan 1 Kabupaten Brebes," terangnya dia.

Ia menambahkan, dari 9 orang positif covid-19, semuanya tanpa gejala. Mereka tidak dirawat di rumah sakit, namun menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.      

"Kita minta yang tanpa gejala agar isolasi mandiri. Jika rumah tidak memungkinkan, ada GOR Tegal Selatan, ada juga rumah susun (rusun) jika melebihi kapasitas. Namun sampai hari ini mereka menginginkan isolasi di rumah masing-masing," jelas Jumadi.

baca juga: Pemuda Bawa Pil Koplo Saat Terjaring Operasi Yustisi
     

Hingga Rabu (7/10) total ada 205 warga Kota Tegal positif covid-19. Dengan rincian 8 orang dirawat, 59 isolasi mandiri, 122 sembuh, dan 16 meninggal dunia. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya