Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan terlapor, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana. Sidang digelar di Kantor Bawaslu Bali Jl Mohamad Yamin Denpasar, Selasa (6/10).
Sidang perdana ini berlangsung dalam suasana penuh protokol kesehatan. Sidang dengan nomor perkara 93-PKE-DKPP/IX/2020 ini digelar di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali.
Persidangan tersebut dipimpin langsung oleh anggota DKPP, Didik Supriyanto. Ia didampingi unsur tim pemeriksa daerah (TPD) masing-masing dari KPU Bali diwakili AA Gde Raka Nakula; Bawaslu Bali diwakili Ketut Ariyani; dan unsur masyarakat diwakili Ketut Udi Prayudi.
Sidang itu juga dihadiri langsung oleh pihak teradu, Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana, pihak pengadu yakni Ketua Bawaslu Karangasem Putu Suastrawan dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali Kadek Puspa Jingga.
Sidang pertama tersebut diisi dengan pemeriksaan keterangan, baik dari pihak pengadu maupun pengadu. Pokok perkaranya terkait dugaan rangkap jabatan teradu selaku Ketua KPU Karangasem dan penyarikan atau sekretaris Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Karangasem.
Bagi pengadu, rangkap jabatan tersebut dianggap melanggar ketentuan Pasal 21 ayat (1) furuf k Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 75 ayat (1) huruf b PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU RI, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
Terkait aduan tersebut, I Gede Krisna Adi Widana membantahnya. Dia mengaku mengundurkan diri dari kepengurusan MDA Karangasem pada 23 Agustus 2017. Ini setahun sebelum dirinya menjadi Ketua KPU Karangasem periode 2018-2023.
Soal namanya masuk lagi ke SK MDA Bali, dia mengaku tidak mengetahui sama sekali. Terlebih dirinya sudah dua periode menjadi komisioner di KPU Karangasem.
Agenda sidang baru sebatas pemeriksaan. Putusan baru akan disampaikan DKPP sekitar dua atau tiga minggu ke depan. Prosesnya, sambung Didik Supriyanto, penilaian atau putusan akan disampaikan setelah pihaknya menunggu kesimpulan dari dua belah pihak serta kesimpulan atas pemeriksaan dalam sidang kemarin.
"Kemudian TPD juga akan menyampaikan pendapatnya. Itu semua dibawa ke pleno di DKPP sana. Itu forum tertinggi ya. Ada ketua dan anggota. Ada tujuh orang. Di situ akan dibahas dan diputuskan," pungkasnya. (OL-14)
Polda Bali melimpahkan 35 warga negara India tersangka kasus perjudian online lintas negara ke Kejaksaan setelah penyidikan dinyatakan lengkap.
ARYADUTA Bali sukses menggelar Family Fun Run 2026 di Pantai Jerman Kuta dengan 250 peserta, menghadirkan lari santai, bazar, hingga Dog Trick Challenge.
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Selain tinggi gelombang laut, seluruh wilayah Bali yang mencakup delapan kabupaten dan kota Denpasar juga diprakirakan diguyur hujan dengan intensitas sedang
Langkah strategis dalam memperkuat kapasitas petani dan pelaku usaha kopi terus dilakukan untuk meningkatkan daya saing di pasar serta menghadapi tantangan produksi.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved