Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GUBERNUR Provinsi Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan tidak akan menjatuhkan sanksi kepada kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Babel Muhammad Soleh terkait surat yang mewajibkan siswa SMA/SMK membaca buku Muhammad Alfatih karya Felix Siau.
Sebab, Erzaldi menilai surat yang sudah dibatalkan tersebut masih dalam batas toleransi.
"Kepala Dinasnya sudah saya panggil. Surat itu spontan sehingga saya nilai masih dalam batas toleransi," kata Erzaldi.
Baca juga: Nyaris, Buku HTI Jadi Bacaan Wajib di Bangka Belitung
Gubernur berdalih pihaknya tidak mengetahui kalau Buku Muhammad Alfatih tersebut ditulis Felix Siau.
"Setelah kita tahu salah, buku Muhammad Alfatih akan kita tarik dari perpusatakaan," tegasnya.
Sementara, Ketua Gerakan Pemuda Ansor Masmuni Mahatma sangat menyesalkan kebijakan Pemerintah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung
melalui Kepala Dinas Pendidikan dengan menerbitkan surat yang mewajibkan siswa-Siswi SMK/SMK membaca buku berjudul Muhammad Al-Fatih 1453 yang jelas-jelas hendak menebarkan virus pemikiran dan ideologi khilafah terhadap.
Untuk itu, pihaknya meminta dengan tegas kepada Ketua Komisi X DPR RI, segera memanggil dan memberikan teguran terbuka kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, II, III, dan IV Kepulauan Bangka Belitung
"Meminta dengan tegas kepada Bapak Presiden dan Menteri Dalam Negeri, segera mengevaluasi, mengusut tuntas, dan memberikan sanksi terhadap Gubernur Babel sesuai aturan yang berlaku," kata Masmuni, Sabtu (3/10).
Selain itu, lanjutnya, GP Ansor meminta dengan tegas kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, segera memberikan sanksi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Bangka Belitung, selaku ASN yang hidup bergaji dari anggaran resmi negara tapi terang-terangan menyalahgunakan jabatan dan menjadi pengkhianat ideologi negara.
Meminta Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara segara mengusut dan menjatuhkan sanksi kepada siapa saja yang terlibat dalam pengambilan kebijakan sebagaimana dalam surat yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Babel.
"Kita juga meminta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, untuk menarik buku Muhammad Al-Fatih 1453 yang disebarkan sejak HUT Provinsi Kepulauan Bangka Belitung oleh Gubernur," ujarnya. (OL-1)
Ustaz Muhammad Abu Rivai juga menekankan pentingnya suami istri membiasakan untuk memperjelas kepemilikan harta di dalam keluarga.
Tema yang diambil dalam buku perdana ini adalah "Bermain dan Permainan pada Pendidikan Anak Usia Dini".
Kemendikbudristek mengalihwahanakan 100 judul buku bacaan bermutu (buku cerita bergambar) ke dalam bentuk buku Braille.
GALERIKERTAS Studiohanafi mengadakan sesi bedah buku novel berjudul Bek karya Mahfud Ikhwan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) meluncurkan buku berjudul Sehari Satu Dongeng.
Buku Eat, Play, Love merupakan profil perusahaan yang dibuat dengan konsep storytelling sehingga tidak seperti umumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved