Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SELAMA sepekan terakhir harga kebutuhan pokok di Batam, Kepulauan Riau meningkat hingga 10%. Belum diketahui sebabnya. Namun ada dugaan kenaikan harga kebutuhan pokok karena pandemi covid-19 dan transportasi. Pantuan mediaindonesia.com, Kamis (1/10) mendapati hampir seluruh bahan pokok di sejumlah pasar tradisional Batam mengalami kenaikan sebesar 10% dari harga sebelumnya.
Seperti harga cabai merah keriting Rp30 ribu/kg menjadi Rp33 ribu/kg, cabai merah besar Rp60 ribu/kg menjadi Rp66 ribu/kg, cabai rawit merah Rp40 ribu per kilogram menjadi Rp44 ribu/kg. Kemudian bawang merah Rp32 ribu/kg menjadi Rp35 ribu/kg, dan bawang putih dari Rp34 ribu/kg menjadi Rp37.400 per kg. Sejumlah sayuran juga naik harganya.
Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian mengatakan pihaknya akan mengadakan operasi pasar jika diperlukan karena seiring mencuatnya kasus covid-19 di Kota Batam, harga sayuran ikut naik.
"Kami akan melakukan operasi pasar terjadinya kenaikan ini. Penyebabnya kata pedagang masalah transfortasi. Tapi akan kami cek langsung di lapangan," kata Gustian, Kamis (1/10).
baca juga: Forum Kakao Minta Petani Bireuen Tingkatkan Kualitas Biji
Sedangkan soal persediaan pangan sejauh ini untuk Batam mencukupi dan masih aman. Ia menyebutkan, Batam kini telah memiliki asosiasi distributor yang telah dihimpun Disperindag Batam. Sementara itu, di tempat terpisah Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk mengantisipasi adanya penimbunan bahan pokok.
"Tapi kalau kami, atas nama Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, masyarakat tidak perlu panik soal sembako di Batam, semua tercukupi," ujarnya.
Ia mengaku sudah mendapatkan laporan dari Disperindag Kota Batam dan tidak ada masalah dengan ketersediaan sembako. (OL-3)
Harga bawang merah dan putih di Palu merangkak naik
Kenaikan harga paling tinggi terjadi pada cabai merah domba yang dijual Rp60 ribu per kilogram
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
JAWA Tengah merupakan produsen bawang terbesar di Indonesia, namun di berbagai daerah di provinsi ini harga bawang di tingkat eceran tertinggi dibandingkan dengan daerah lain
PARA petani di wilayah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah diuntungkan oleh tingginya harga bawang merah. Selain bisa menutup ongkos produksi, mereka juga menikmati hasil dari musim panen
Harga bawang merah di Kota Padang Panjang, Sumatra Barat, masih tinggi. Bahkan komoditas itu mengalami kenaikan harga.
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah karena faktor kekeringan.
arga cabai rawit merah (lombok setan) di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah melonjak dari sebelumnya Rp50 ribu per kilogram menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Harga sejumlah komoditas pangan rata-rata secara nasional di tingkat pedagang eceran turun, mulai beras, bawang, minyak goreng hingga cabai merah keriting
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved