Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAKSA Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur mengungkap ada dugaan penggelapan aset pemkab Manggarai Barat berupa areal tanah seluas 30 hektare diperkirakan nilainya Rp3 triliun. Tanah milik Pemkab Manggarai Barat ini kini sudah berpindah tangan ke orang lain.
Kasus penggelapan aset negara ini terungkap setelah Bupati Agustinus Dula menhekuarkan surat yang menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki aset lahana atau tanah di Kerangan, utara Labuanbajo. Kasi Tindak Pidana Korupsi Kejati NTT, Robertus Lambila menjelaskan adanya penggelapan tanah ini akhirnya bupati Manggarai Barat diperiksa oleh penyidik Kejati, Selasa (29/9).
"Pemeriksaan terhadap puluhan saksi masih terus dilakukan dengan memeriksa pejabat terkait termasuk mantan pejabat dan fungsionaris adat. Termasuk pihak-pihak yang menyerahkan tanah dengan mengklaim sebagai pemilik. Kami masih terus dalami dengan pemeriksaan," terag Robertus, Rabu (30/9).
baca juga: 50 Nakes Dimutasi, Layanan Kesehatan di Sikka Terganggu
Bila ditemukan bukti bahwa aset tanah itu milik pemkab Manggarai Barat, maka kejaksaan akan berupaya mengembalikan. Frans Paju Leok mantan asisten Setda Labupaten Manggarai menyayangkan adanya penggelapan aset pemkab. Menurutnya seharusnya Pemkab Manggarai Barat menjaga aset daerahnya untuk kepentingan masyarakaat.
"Sangat disayangkan kalau hal itu dibiarkan lalu tiba-tiba sudah menjadi milik orang lain. Kami memang telah dimintai keterangan Senin (28/9) dan masih berlanjut," ujarnya. (OL-3)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum optimal melakulan penagihan serta pencatatan aset berupa fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di Jakarta.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta menjaga aset daerah seperti Kampung Susun Bayam (KSB).
Pascagempa, PLN memastikan seluruh aset di NTT tidak mengalami kerusakan dan pasokan listrik masyarakat tidak terganggu.
Bicara soal Reforma Agraria secara teknis, Dirjen Penataan Agraria Dalu Agung Darmawan menyebut bahwa outcome Reforma Agraria bisa berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan masih ada kendala dalam program sertifikat aset di daerah seperti pencarian letak aset, luas bidang tanah, dan batas tanah.
Legalisasi aset merupakan hak bagi seluruh warga negara Indonesia untuk mencapai kesejahteraan.
ANGGOTA Kompi 4 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Paskal Jani, menganiaya warga asal Terang Kecamatan Boleng.
KSOP Kelas II Labuan Bajo, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), menerapkan sistem boarding kit untuk semua kapal wisata yang berlayar dari pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo.
KELANGKAAN bahan bakar minyak (BBM) terus terjadi di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, sejak empat hari terakhir. Krisis BBM ini berdampak pada aktivitas pariwisata.
Realisasi investasi di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo sejak 2021 hingga 2023 tembus di angka Rp1,348 triliun.
PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) Wae Mbeliling di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memiliki piutang terhadap pelanggannya mencapai Rp2,66 miliar per juni 2024.
Ini menjadi momen untuk memperkenalkan kekayaan kuliner nusantara dan Nusa Tenggara Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved