Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KONSER dangdut ala Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo tidak boleh lagi terulang di wilayah hukum Jawa Tengah selama masa pandemi covid-19.
Peringatan itu disampaikan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi kepada perwira Polres Tegal Kota, Polres Tegal, dan Polres Brebes di Gedung Deviacita Polres Tegal Kota, Selasa (29/9).
“Masyarakat kita sudah dewasa dalam bermedsos. Anda harus tegas dalam mengeluarkan rekomendasi suatu acara, membolehkan atau tidak. Jika memberikan rekomendasi berlangsungnya suatu acara, Anda harus tetap memonitor. Jika dalam pelaksanaan acara ada masalah, segera dihentikan,” tegasnya.
Kapolda mengingatkan amanat undang-undang bahwa Polri merupakan alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban sehingga pemimpin harus mempunyai karakter dan nyali serta SOP yang jelas.
Peringatan kapolda terkait dengan konser dangdut yang digelar Politikus Golkar Wasmad Edi Susilo untuk menyemarakkan pernikahan dan khitanan anaknya. Konser digelar di Lapangan Tegal Selatan yang dihadiri ribuan orang pada 23 September 2020.
Polres Tegal Kota telah menetapkan Wasmad menjadi tersangka. Kapolres Tegal Kota AKB Rita Wulandari Wibowo menyatakan Wasmad melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Wasmad dituduh menggelar hajatan pernikahan dan khitanan dengan mengundang tamu dan mengadakan hiburan yang dihadiri ribuan orang tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
“Yang bersangkutan tidak mengindahkan peringatan dari petugas berwenang. Ancaman hukumannya satu tahun penjara dan atau denda sebesar Rp100 juta,” jelasnya.
Penetapan Wasmad menjadi tersangka disambut baik Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Menurutnya, masyarakat mendukung Polda Jateng bersikap tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.
“Penetapan status tersangka membuktikan hukum juga berlaku tegak pada pejabat publik. Menko Polhukam Mahfud MD mendukung putusan Polda Jateng. Ulama besar Gus Mus (KH Mustofa Bisri) turut memperhatikan kasus ini,” imbuhnya. (JI/HT/N-1)
PENCARIAN terhadap enam anak buah kapal (ABK) KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berlangsung hingga Sabtu (13/7) sore.
KAPAL nelayan KM Soneta asal Rembang dengan dengan 16 awak buah kapal (ABK) mengalami kecelakaan dan tenggelam di perairan Karimunjawa Jepara, Jawa Tengah.
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 anak buah kapal (ABK) di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam.
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 ABK di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam. Sembilan ABK berhasil diselamatkan.
KANTOR Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal, Jawa Tengah, menggelar Capacity Building Ragam Hias dan Pembendaharaan Desain dan Motif Batik bagi pelaku UMKM.
Hutri dan istrinya menuturkan sudah menjadi tugas kader partai untuk terpanggil melihat banyak persoalan di berbagai bidang di Kabupaten Tegal yang butuh penanganan serius.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved