Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
CALON Wali Kota Solo atau Surakarta Gibran Rakabuming Raka telah melaporkan kekayaannya ke lembaga terkait menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Total kekayaan calon nomor urut 1 Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Surakarta itu sebanyak Rp21 miliar.
"Total harta kekayaan Rp21.152.810.130," tulis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gibran yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/9).
Harta putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu terdiri dari berbagai bentuk. Yakni tanah dan bangunan yang mencapai Rp13,4 miliar.
Baca juga: Jumlah Kekayaan Bobby Nasution Rp54,8 Miliar
Harta tidak bergerak ini tersebar di beberapa tempat, yakni tanah dan bangunan berukuran 500/300 meter di Kota Surakarta senilai Rp6 miliar; tanah dan bangunan berukuran 112/112 meter di Kota Surakarta senilai Rp1,5 miliar.
Selanjutnya, tanah dan bangunan berukuran 200/200 meter di Kota Sragen senilai Rp2,6 miliar. Gibran juga memiliki properti dengan luas dan nilai yang sama di wilayah tersebut.
Selain itu, Gibran memiliki tanah seluas 113 meter persegi di Kota Surakarta. Nilai tanah tersebut Rp700 juta.
Selain itu, nilai alat transportasi yang dimiliki Kaesang berjumlah Rp682 juta. Adapun unit kendaraan yang dimiliki Gibran yaitu motor Scoopy 2015 senilai Rp7 juta; Honda CB-125 1974 senilai Rp5 juta; motor Royal Enfield 2017 senilai Rp40 juta; Toyota Avanza 2016 senilai Rp90 juta; Toyota Avanza 2012 senilai Rp60 juta; Isuzu Panther 2012 senilai Rp70 juta; Daihatsu Grandmax 2015 senilai Rp60 juta; dan Mitsubishi Pajero Sport 2016 senilai Rp350 juta.
"Tanah bangunan dan alat transportasi merupakan hasil sendiri," keterangan dalam dokumen LHKPN yang sudah diverifikasi pada 24 September 2020.
Dalam dokumen tersebut, Gibran juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp260 juta.
Pasangan Teguh Prakosa di Pilwakot Solo itu tidak memiliki surat berharga.
Sementara itu, jumlah kas dan setara kas Kaesang berjumlah Rp2.154.396.134.
Gibran juga memiliki harta lainnya berjumlah Rp5.552.000.000.
Total kekayaan Gibran mencapai Rp22.048.396.134. Namun, Gibran memiliki utang Rp895.586.004. Sehingga, total kekayaan bersihnya berjumlah Rp21.152.810.130. (OL-1)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Al Haris-Abdullah Sani menjadi pemenang PSU Pilkada Jambi dengan perolehan 600.733 suara. Mereka bakal bertugas untuk periode 2021-2024.
Projo sebut mundurnya Gibran dari Walikota Solo secara tidak langsung menguntungkan kader PDIP, yakni Teguh Prakosa yang akan menggantikan posisi Gibran.
Gibran harus persiapan diri untuk pelantikan wakil presiden RI
Calon Wakil Presiden 2024 terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan selamat kepada peserta Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Pemuda Katolik 2024
Panja memberikan ruang yang lebar bagi Pemerintahan baru nantinya untuk menjalankan setiap program unggulan
Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden tetap memiliki peran penting di pemerintahan Prabowo Subianto
Preisden Joko Widodo (Jokowi) menghabiskan libur panjang dengan mengunjungi Candi Borobudur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved