Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PASANGAN calon bupati-wakil bupati Serang Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa (Tatu-Pandji) mendapatkan nomor urut 1 dalam pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Serang. Angka tersebut dimaknai sebagai semangat perjuangan untuk menuntaskan pembangunan satu periode lagi.
“Satu periode lagi. Mohon doa,” kata Tatu yang didampingi Pandji usai penetapan nomor urut pasangan calon yang digelar KPU Kabupaten Serang di Horison Forbis Hotel, Kramatwatu, Kabupaten Serang, Kamis (24/9).
Setelah mendapatkan nomor urut, kata Tatu, pihaknya sudah menetapkan agenda kampanye bersama partai politik pengusung dengan mengedepankan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19. “Sudah jelas aturannya, berapa orang yang harus hadir, dan tata cara kampanye. Insya Allah kita lakukan bersama-sama kawan-kawan partai politik pengusung, dan mengikuti aturan KPU,” ujarnya.
Menurut Tatu, di tengah pandemi covid-19, semua khawatir. Termasuk kekhawatiran bersama bahwa partisipasi pemilih akan menurun drastis. “Kita harus upayakan semua, pasangan calon dan partai politik agar partisipasi pemilih tetap tinggi. Kemudian selain kampanye, kita juga sosialisasi pencegahan Covid-19,” tegas Tatu.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Fahmi Hakim, nomor urut 1 bermakna kemenangan. “Semua nomor itu baik, tetapi nomor urut 1 adalah yang terbaik. Angka pertama dan insya Allah memenangkan Pilkada Kabupaten Serang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, setelah penetapan nomor urut, pihaknya akan memproduksi logistik pilkada. "Semua sudah ditetapkakan, nomor urut 1 Tatu-Pandji dan nomor urut 2 Nasrul-Eki," kata Abidin.
Abidin juga menjelaskan, tahap selanjutnya pada tanggal 26 September 2020, kedua pasangan calon melakukan kampanye terbuka dengan tetap mengedepankan protokol Covid-19.
"Tahapan selanjutnya, tinggal mereka akan melakukan jadwal kampanye dan harus diserahkan ke KPU Kabupaten Serang," ujar Abidin.(OL-09)
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Swiss-Belresidences Kalibata menyalurkan hasil donasi paket iftar untuk pembangunan Musala Pesantren Bani Idris sebesar Rp13.504.132.
Akhir pekan ini, jalan-jalan ke Temu Bisnis Kemitraan Nasional Rantai Pasok (Kenarok) di Living World Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, yuk!
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
Pemerintah Provinsi Banten menargetkan seluruh warganya untuk mendapatkan pendidikan di bangku perguruan tinggi
DALAM rangka memperingati Hari Anak Nasional, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di SDN 1 Kubang Sepat, Citangkil, pada Selasa, 23 Juli 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Selatan, untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 16 tempa di dua kecamatan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved