Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi Riau akhirnya mengeluarkan Pergub Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 yang terus merebak.
Pergub itu mengatur soal sanksi berupa teguran lisan, tertulis, kerja sosial, dan denda administratif hingga pencabutan izin usaha.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Riau Chairul Rizki mengatakan pergub 12 pasal itu ditujukan kepada perorangan, pelaku usaha dan penyedia tempat, serta pengelola fasilitas umum.
Denda administratif perorangan ditetapkan sebesar Rp250 ribu, sedangkan denda pelaku usaha dibuat progresif. Untuk pelanggaran pertama senilai Rp1 juta, pelanggaran kedua Rp2,5 juta, dan pelanggaran berikutnya Rp5 juta, serta penutupan sementara tempat usaha.
Pemprov Riau mengharuskan perorangan melakukan 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Pelaku usaha harus menyiapkan sarana dan prasarana 4M bagi karyawan dan pengunjung yang datang.
Setelah masa liburan dua pekan lalu, korban covid-19 di Yogyakarta juga terus bertambah. Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 DI Yogyakarta Berty Murtiningsih melaporkan, kemarin, terjadi kenaikan 50 kasus sehingga yang terpapar sudah mencapai 1.645 orang.
Sulteng juga mulai merasakan penularan kian intensif. Terakhir terjangkit lima orang sehingga korban sudah mencapai 257 kasus.
Pemkab Tuban, Jatim, yang masuk zona merah, sudah menyiapkan rumah dinas wakil bupati dan Gedung Administrasi Rumah Sakit Jatirogo untuk tempat karantina.
Setelah Wakil Ketua Fitria Pamungkaswati dinyatakan positif terjangkit, DPRD Kota Cirebon memutuskan tidak lagi menerima kunjungan tamu dari luar daerah.
"Dalam seminggu kami bisa menerima kunjungan dari anggota dewan di daerah lain enam sampai enam kali. Dalam beberapa minggu ke depan, kita tutup dan orang yang masuk ke gedung dewan juga dibatasi," ungkap Sekwan DPRD Kota Cirebon Agus Sukmanjaya. (RK/AU/TB/YK/UL/ N-1)
Komisioner KPU lolos dari sanksi DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam proses seleksi anggota KPU kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara periode 2024-2029.
Membayar pajak adalah kewajiban bagi setiap warga negara dan badan usaha di Indonesia. Berikut dampak dan sanksi tidak membayar pajak.
Amerika meningkatkan upaya untuk menargetkan pemukim Israel yang kekerasan dengan menambahkan individu dan organisasi baru ke dalam daftar sanksi yang semakin panjang.
Kerugian lain yang ditimbulkan atas ketidakprofesionalan polisi adalah rakyat merugi karena sudah membayar pajak untuk membiayai kepolisian.
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta diminta memanfaatkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk menyosialisasikan Perda agar mudah terjangkau masyarakat.
DPRD DKI Jakarta berencana menerbitkan aturan sanski pidana bagi pihak yang terbukti membuang limbah domestik sembarangan.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
DINKES Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, mewaspadai penularan Mycoplasma Pneumonia dalam suasana Natal dan pergantian tahun dengan menerbitkan surat edaran.
Ketua DPR RI Puan Maharani dinilai miliki kepedulian pada kesehatan publik Indonesia. Ini terlihat pada dirinya merespons kebijakan pelonggaran penggunaan masker.
Selama masa pandemi covid-19 ini, pekerjaan bidan sebagai salah satu garda terdepan layanan kesehatan menjadi lebih rumit.
Di Jakarta, ada sejumlah tempat yang bisa dikunjungi, jika memang ingin menghabiskan waktu sambil menikmati suasana khas Imlek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved