Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENDAFTAR pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Sulawesi Selatan 2020 yang diselenggarakan di 12 kabupaten/kota tidak ada pasangan perseorangan. Dari 33 pasangan bakal calon yang mendaftar, tidak ada satu pun pasangan perseorangan. Sebetulnya ada satu pasangan pendaftar yang secara administrasi dinyatakan memenuhi syarat maju lewat jalur perseorangan di Kabupaten Kepulauan Selayar, yaitu pasangan Zainuddin-Aji Sumarno (ZAS).
Pasangan tersebut, setelah mengikuti semua verifiksi oleh KPUD Selayar dinyatakan lolos sebagai kandidat jalur perseorangan dengan mengumpulkan sebanyak 11.542 dukungan dari syarat minimal yakni 9.161 KTP. Tapi, pada saat proses pendaftaran dilakukan pasangan Zainuddin- Aji, malah memilih maju lewat jalur partai politik, setelah mendapat usungan dari Partai Demokrat, PKB dan PKS, dengan mengumpulkan enam kursi dari hanya lima syarat untuk bisa maju lewat jalur parpol.
Zainuddin mengaku pilihan maju lewat parpol diambilnya setelah melakukan rapat internal dengan tim pemenangannya.
"Kami memakai jalur parpol sebagai pengusung dan jalur perseorangan sebagai pendukung," singkatnya.
Minimnya pendaftar lewat jalur perseorangan tersebut, menurut Kordinator Hukum dan Advokasi Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulawesi Selatan Abdul Rasyid, verfikasi faktual menjadi kunci utama untuk menentukan nasib bakal calon dari jalur perseorangan.
baca juga: Dukungan Kurang, Petahana Gagal Ikut Pilkada Halmahera Selatan
"Dukungan masyarakat terhadap calon, kata Abdul Rasyid, akan dibuktikan di lapangan dan memastikan setiap pendukung berbasis KTP E benar-benar menyatakan dukungannya," kata Rasyid.
"Nah, beban dukungan kumpulan KTP dalam waktu singkat membuat kualitas pengumpulan KTP diragukan. Meski syarat dukungan tersebut sudah melalui verfikasi admisitrasi namun menguji kebenaran dukungan, juga harus melalui cross cek lapangan," sambung Rasyid.
Sebelumnya ada dua pasangan calon perseorangan yang memasukkan berkas dukungan calon perseorangan. Satu di Maros dan satu di Kepulauan Selayar. Hanya saja yang di Maros tidak lolos verifikasi. Yang di Selayar lolos, tapi memilih maju lewat jalur parpol. (OL-3)
Karst Maros-Pangkep di Sulawesi Selatan kaya akan situs seni cadas yang terkenal sebagai lukisan gua tertua di dunia.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto akui dirinya membahas Pilgub Sulsel bersama Jokowi
Petani di Bone Sulsel bersyukur terhindar dari kekeringan
SELEBGRAM wanita asal Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan penipuan terhadap member arisan, dengan tidak menyerahkan uang arisan yang sudah disetorkan peserta arisan.
Kasat Reskrim dan Kasat Intel Toraja Utara dicopot dari jabatannya karena terjerat judi online.
JEMAAH An Nadzir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali menggelar lebaran Idul Adha lebih dulu dari lebaran yang ditetapkan pemerintah.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Al Haris-Abdullah Sani menjadi pemenang PSU Pilkada Jambi dengan perolehan 600.733 suara. Mereka bakal bertugas untuk periode 2021-2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved