Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Rejang Lebong Sudah Pakai Anggaran Covid-19 sebesar Rp35 M

Marliansyah
28/8/2020 14:50
Rejang Lebong Sudah Pakai Anggaran Covid-19 sebesar Rp35 M
Ilustrasi anggaran penanganan Covid-19.(dok.mi)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, telah menggunakan anggaran covid-19 atau penanggulangan bencana nonalam di daerah tersebut sebesar Rp35 miliar dari total pagu anggaran Rp100 miliar.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rejang Lebong, M Budianto di Bengkulu, Jumat (28/8), mengatakan, pihaknya telah menggunakan anggaran penanggulangan covid-19 sebesar Rp35 miliar dari Rp100 miliar.

"Penggunaan dan pengelolaan keuangan covid-19 anggarannya dimasukan dalam pos bantuan tidak terduga (BTT) sebesar Rp100 miliar dan telah digunakan sebesar Rp35 miliar," katanya.

Dari pagu anggaran sebesar Rp100 miliar, lanjut dia, yang sudah ditransfer ke rekening BPBD Pemkab Rejang Lebong, tahal awal sebesar Rp44 miliar dan yang sudah terserap sebesar Rp35 miliar.

Anggaran tahap awal yang tidak terserap sebesar Rp8 miliar dari rekening BPBD Kabupaten Rejang Lebong, telah dikembalikan ke kas Pemkab tersebut dan dimasukan dalam pos BTT.

Pos anggaran BTT itu sendiri, digunakan untuk penanganan keadaan darurat di antaranya penanganan covid-19 yang penyerapannya disesuaikan dengan mekanisme penggunaan BTT.

Penggunaan anggaran ini akan dikembalikan ke masing-masing OPD, anggarannya tidak terpusat lagi pada satuan tugas seperti sebelumnya. Pemkab Rejang Lebong, dalam penanggulangan penyebaran virus korona telah menetapkan pagu anggaran hingga Rp100 miliar yang diperuntukan penanganan kesehatan dan penanggulangan dampak ekonomi serta jaring pengaman sosial. (OL-13)

Baca Juga: Ketua KPK: Jangan Coba-Coba Korupsi Anggaran Covid-19



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya