Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PROYEKSI pendapatan daerah pada APBD perubahan 2020 turun Rp39,37 miliar atau 3,93 persen yaitu dari Rp1,002 triliun menjadi sebesar Rp963,41 miliar.
"Pendapatan daerah dimaksud terdiri dari rincian pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan serta lain-lain pendapatan daerah yang sah," ujar Plt Wali Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri Rahma, di Tanjungpinang, Kamis (20/8).
Pada sektor PAD, kata Rahma, terjadi penurunan proyeksi pendapatan yaitu dari semula Rp150,42 miliar menjadi Rp119,95 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp30,46 miliar atau 20,25 persen. Selain itu, anggaran dana perimbangan pusat juga mengalami penurunan pada dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana insentif daerah.
"Namun, untuk bagi hasil pajak dan bukan pajak terdapat penambahan pendapatan daerah terhadap kurang bayar di tahun 2018," ungkapnya.
Rahma merinci secara menyeluruh pendapatan perimbangan sebesar Rp742,54 miliar turun Rp36,26 miliar atau 4,66 persen dari APBD murni 2020 sebesar Rp742,54 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah naik Rp27,87 miliar atau 37,90 persen dari APBD murni 2020 sebesar Rp73,53 miliar menjadi Rp101,40 miliar.
"Hal ini disebabkan ada perubahan peraturan gubernur dari 2019 ke 2020 terkait pendapatan perimbangan provinsi dan penerimaan tunda salur," sebutnya.
baca juga: Ketar-ketir Menghadapi Serbuan Wisatawan
Sementara itu, Sekda Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari mengemukakan perubahan besaran belanja ini untuk menyesuaikan terhadap penurunan pendapatan daerah dan sekaligus mengakomodir kebutuhan belanja untuk penanganan covid-19 yang dianggarkan di belanja tidak terduga. Pada APBD Perubahan ini, lanjutnya, Pemkot Tanjungpinang lebih mengutamakan kegiatan penanganan covid-19. Penanganan ini terkait penanganan kasus, pemulihan perekonomian dan beberapa kegiatan lainnya yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Tanjungpinang.
"Untuk ke depannya, Wali Kota sudah banyak menganggarkan untuk pelatihan. Nanti tidak ada lagi kegiatan seremoni, kemudian di sektor belanja juga kita lakukan efisiensi, kegiatan yang sifatnya rutinitas, perjalanan dinas akan dilakukan efisiensi," tutur Teguh. (OL-3)
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
BAZNAS Kepri luncurkan program ZChicken di Kota Batam
Masyarakat diimbau agar bijak dalam menggunakan fasilitas pinjol, yaitu dengan meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar.
Tema festival tahun ini menggambarkan kerukuran dan toleransi di Bangka Belitung yakni "Thong Ngin Fam Ngin jit Jong yang artinya Cina Melayu Sama Saja.
KABUPATEN Lingga, sebuah wilayah kepulauan yang terdiri dari gugusan pulau-pulau di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kini memiliki destinasi wisata andalan baru, yaitu Pulau Berhala.
Baznas Kepri menargetkan penerimaan ZIS sebesar Rp1,4 miliar selama bulan suci ini, meningkat dari capaian tahun lalu sebesar Rp1,1 miliar.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Dia mengaku sangat mendukung kerja penuntasan kasus stunting. Karena itu, tahun ini dikucurkan dana Rp200 miliar, yang tersimpan di sejumlah dinas terkait.
Nilai APBD Kota Sukabumi masih di kisaran Rp1,2 triliun. Hampir sebagian besar anggaran itu digunakan menggaji pegawai.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) mengkalkulasi butuh Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Pegawai Bappenda Kota Sorong secara rutin memeras wajib pajak. Pegawai tersebut meminta setoran sebesar Rp130 juta setiap bulan, namun tidak dipecat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved