Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Sulawesi Tenga menetapkan pasangan Samsuri-Toni Sowolino memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Poso pada Pilkada 2020 melalui jalur perseorangan.
Ketua KPU Kabupaten Poso Budiman Maliki usai rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan di Poso, Sulawesi Tengah, Kamis,(20/8) mengatakan duet Samsuri-Toni Sowolino sebagai satu-satunya bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Poso pada Pilkad 2020 dari jalur perseorangan yang memenuhi syarat pemenuhan dukungan minimal sesuai ketetapan KPU Poso sebanyak 14.724 dukungan.
Maliki mengatakan pada rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Poso bahwa dalam masa perbaikan sampai pada Kamis (20/8) hasil akhirnya disahkan secara resmi oleh KPU setempat dengan jumlah dukungan bakal pasangan calon tersebut berjumlah 16.411 dukungan.
"Dengan jumlah tersebut, pasangan Samsuri-Toni Sowolino dapat melakukan pendaftaran pada tahapan pencalonan pasangan calon pada 4-6 September 2020," ujarnya.
baca juga: NasDem Pilih Syahrul Gunawan
Samsuri saat ini menjabat wakil bupati Poso berpasangan dengan Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu periode 2015-2020. Sebelumnya Samsuri juga menjabat wakil bupati berpasangan dengan Bupati Poso Piet Inkiriwang periode 2010-2015. Sementara itu, Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu juga akan bertarung sebagai petahana pada pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020. (OL-3)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Al Haris-Abdullah Sani menjadi pemenang PSU Pilkada Jambi dengan perolehan 600.733 suara. Mereka bakal bertugas untuk periode 2021-2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved