Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Hendadi Setiaji membenarkan bahwa tempat karantina covid-19 yang menggunakan Gedung Korpri untuk sementara dihentikan dan ditutup. Penjelasan Hendadi menjawab pernyataan Anggota DPR RI Dewi Aryani yang melakukan kunjungan kerja ke Gedung Korpri Kabupaten Tegal dan menemui tempat itu sudah tidak difungsikan lagi sebagai tempat karantina. Dewi hanya menemukan tumpukan wastafel sumbangan Korpri yang sudah tidak digunakan lagi.
"Betul kita hentikan sementara tapi tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Hendadi.
Menurutnya, petugas oncall, karena tidak ada yang harus masuk karantina massal.
"Gedung Korpri itu juga bisa dibuka kembali jika memang ada masyarakat yang harus menjalani karantina," kata Hendadi, Rabu (29/7)
Sedangkan untuk fasilitas karantina seperti tempat tidur velbed yang akan dilapisi kasur tipis, selimut dan bantal diamankan di kantor Dinkes.
baca juga: Pemkot Sorong Pulangkan 22 Pasien Sembuh
Sebelumnya anggota DPR RI Dapil IX Jateng wiayah Kabupaten/Kota Brebes dan Tegal ini meninjau ruang karantina di Gedung Korpri di Slawi, ibu kota Kabupaten Tegal. Saat memasuki Gedung Korpri, keadaan kosong. Peralatan untuk tidur juga tidak ada. Tersisa adalah tumpukan wastafel. Menurutnya belakangan ini jumlah warga terinfeksi virus covid-19 di Kabupaten Tegal meningkat lagi. Sehingga tempat karantina di Gedung Korpri bisa difungsikan lagi.
"Harusnya tempat karantina ini jangan dihentikan dan harus difungsikan kembali. Karena kasus covid-19 di Kabupaten Tegal masih ada dan cenderung meningkat," ujar Dewi. (OL-3)
PENCARIAN terhadap enam anak buah kapal (ABK) KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berlangsung hingga Sabtu (13/7) sore.
KAPAL nelayan KM Soneta asal Rembang dengan dengan 16 awak buah kapal (ABK) mengalami kecelakaan dan tenggelam di perairan Karimunjawa Jepara, Jawa Tengah.
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 anak buah kapal (ABK) di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam.
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 ABK di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam. Sembilan ABK berhasil diselamatkan.
KANTOR Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal, Jawa Tengah, menggelar Capacity Building Ragam Hias dan Pembendaharaan Desain dan Motif Batik bagi pelaku UMKM.
Hutri dan istrinya menuturkan sudah menjadi tugas kader partai untuk terpanggil melihat banyak persoalan di berbagai bidang di Kabupaten Tegal yang butuh penanganan serius.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
"Jadi ini (calon panelis) urusannya dikontak, kesediaan, terus nanti ada bagian komitmen waktu segala macam. Nanti ada proses selanjutnya mereka dikarantina, nyusun pertanyaan, nyusun soal,
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta adanya penyeragaman sistem dalam pelayanan kekarantinaan dan surveilans di seluruh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Indonesia.
Rumah karantina tersebut diharapkan dapat membuat pasien TB dipantau secara ketat sehingga disiplin dalam menjalani pengobatan.
Diharapkan Badan Karantina lebih berperan aktif dalam pencegahan dan eradikasi dalam kawasan karantina
Menurutnya, karantina ini sejatinya telah ada dan telah berjalan dengan baik untuk menjaga marwah sumber daya hayati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved