Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berkomitmen terus memperbaiki pengurusan izin bagi investor menengah ke bawah hingga investor besar.
Bahlil menyampaikan hal tersebut saat Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Isu Pengembangan Pariwisata di Kabupaten Banyuwangi bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio. Sekaligus bersama sejumlah CEO seperti Garuda Indonesia, Perhutani, Traveloka hingga Dana.
"Secara kebetulan, seluruh perizinan usaha itu sudah di BKPM. Izin bisa diselesaiakan dengan cepat, kita simpel urus bisnis ini, jangan bikin ribet diri sendiri," ujar Bahlil, Rabu (29/7).
Bahlil mengatakan kebijakan Bupati Banyuwangi yang tidak memberikan izin baru untuk pembangunan hotel-hotel bintang tiga ke bawah sejalan dengan pemikiran Presiden Jokowi.
Sehingga dengan menerapkan kebijakan seperti itu, perputaran ekonomi akan merata baik ke investor kecil maupun investor besar dapat merasakan.
"Kebijakan pak bupati dengan tidak memberikan ruang perizinan kepada investor seperti hotel-hotel bintang tiga ke bawah sejalan dengan pikiran Pak Jokowi dalam konteks mengolaborasikan investor besar maupun kecil. Artinya jika ini bisa di contoh oleh kepala-kepala daerah lain ini akan lebih baik," tuturnya.
Baca juga: Puji Sektor Pariwisata Banyuwangi, Luhut: Memang Paten
Jawa Timur, imbuh Bahlil, pertumbuhan investasi di bidang pariwisata masuk dalam kategori tiga besar di seluruh Indonesia.
"Dalam konteks investasi saya harus menyampaiakan, Jawa Timur masuk 3 besar investasi bidang pariwisata dan Kabupaten Banyuwangi masuk 10 besar investasi pariwisata di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, hingga Juli 2020 terdapat sekitar 640 homestay di Banyuwangi. Pertumbuhan homestay tersebut dilakukan dengan kebijakan membatasi izin hotel bintang 3 ke bawah.
"Hingga saat ini kami belum izinkan hotel kelas melati di Banyuwangi. Yang kami izinkan hanya hotel bintang tiga ke atas. Hingga muncul homestay-homestay. Total homestay di Banyuwangi yang baru 640, yang review-nya bagus. Kami ingin melakukan agar pariwisata ini juga berdampak pada pelaku usaha mikro," ucap Anas.(OL-5)
Banyak spot wisata apik yang masih belum banyak dijamah pengunjung di Banyuwangi
Jika di Jakarta tengah berlangsung gelaran fashion show di JF3 Fashion Festival, di Banyuwangi tak lama lagi juga akan digelar Banyuwangi Fashion Parade 2024.
Terletak di jantung Banyuwangi, Luminor Hotel menyediakan tempat perlindungan yang tenang dan elegan.
Cerita Janger menyuguhkan nilai-nilai luhur yang layak direnungkan, misalnya nilai budi pekerti, etika bermasyarakat atau bahkan sikap kepahlawanan dan cinta tanah air.
Program unggulan Kabupaten Banyuwangi memiliki potensi untuk pengentasan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan dan peningkatan kapasitas usaha ekonomi produktif UMKM setempat.
Terjadi komunikasi yang tidak seimbang dan tidak berlanjut di masyarakat sehingga merasa sulit memenuhi persyaratan izin edar.
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Layanan langsung pembuatan NIB tersebut dilaksanakan melalui program Sarana Kemudahan Izin Cepat untuk Pelaku Usaha Beraksi On the Spot (Sakiceup Boss
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan menggunakan kesempatan terkait izin usaha tambang.
Penawaran WIUPK kepada badan usaha ormas keagamaan berlaku terbatas yakni hanya lima tahun sejak PP No.25/2024 berlaku.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Mohamad Kashuri mengatakan ada 5 hal sederhana yang perlu diperhatikan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved