Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERHIMPUNAN Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, merespon positif rencana pemda menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB). Sebab hal itu sebagai wujud perhatian bagi pelaku usaha sektor pariwisata, dan mengeliatkan bidang perekonomian yang sempat terpuruk akibat pandemi.
"Kami menyambut baik rencana Pemkab Tuban untuk melakukan percobaan penerapan AKB," ungkap Ketua PHRI Kabupaten Tuban Mirza Ali Manshur, Kamis (23/7)
Menurut Mirza, lembaganya mengapresiasi rencana Pemkab yang bakal menerapkan AKB di sektor pariwisata, kesenian, dan pelaksanaan hajatan. Kebijakan ini, merupakan wujud perhatian bagi pelaku usaha yang bergerak sektor pariwisata, kesenian, dan pelaku ekonomi lainnya.
"Surat Edaran juga menjadi regulasi bagi pelaku usaha untuk berkegiatan dengan mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Ia mengatakan, masa percobaan penerapan AKB ini menjadi momentum bagi pelaku usaha untuk menjawab kepercayaan yang diberikan Pemkab Tuban."Kepercayaan tersebut dapatnya dijawab dengan bertanggung jawab dengan berkegiatan ekonomi yang menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.
Pada masa pandemi Covid-19, terang Mirza, sektor perhotelan dan restoran mengalami perununan drastis. Khususnya di bidang perhotelan yang berimbas penutupan usaha sementara waktu. Sektor perhotelan juga harus menanggung kerugian karena tetap harus membayar biaya perawatan.
"Pada masa penerapan New Normal beberapa waktu lalu terjadi sedikit peningkatan meski tidak sampai 10 persen," jelasnya.
Mirza yang juga Ketua Umum Komite Olahraga Nasional (Koni) Kabupaten Tuban ini berharap masa percobaan penerapan AKB berjalan sesuai prosedur sehingga pelaku usaha wisata dapat beroperasi kembali. Dengan demikian, dapat menyerap kembali tenaga kerja serta menggerakkan roda perekomomian di Kabupaten Tuban.
Sebelumnya, Disparbudpora Kabupaten Tuban menggelar pertemuan dengan pimpinan pelaku usaha bidang pariwisata, penyelenggaraan kesenian dan pelaksanaan hajatan di Kabupaten Tuban, Senin (20/7) lalu di aula pertemuan dinas setempat.
Pada 20 Juli lalu, Pemkab Tuban juga telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Tuban tentang Tatanan Kenormalan Baru (Adaptasi Kebiasaan Baru) pada Usaha Bidang Pariwisata, Penyelenggaraan Kesenian dan Pelaksanaan Kegiatan Hajatan di Kabupaten Tuban.
Didalamnya termuat petunjuk teknis Standar Opersional Prosedur (SOP) Protokol Kesehatan Usaha Bidang Pariwisata, Penyelenggaraan Kesenian, maupun Pelaksanaan Kegiatan Hajatan. (OL-13)
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Penanganan kebocoran pipa BBM telah selesai dan diharapkan tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Masyarakat di sekitar area Terminal BBM Tuban diimbau untuk tidak merokok maupun menyalakan api hingga kondisi dinyatakan sepenuhnya aman.
Sebagai antisipasi keselamatan, Pertamina juga mengevakuasi warga Desa Tasikharjo yang berada di sekitar area kebocoran,
Kebocoran tangki bahan bakar minyak jenis Pertamax ini terjadi pada Senin (10/6) sekitar pukul 02.00 WIB.
Sebuah gempa bumi dengan kekuatan magnitudo (M) 5,6 dan kedalaman 10 kilometer terjadi di perairan Tuban, Jawa Timur pada Rabu (3/4) pukul 16.02 WIB.
Situs Makam Sunan Bonang merupakan situs bersejarah yang memiliki nilai religius. Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang mengunjungi untuk berziarah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved