Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SETELAH melalui pemeriksaan yang cukup panjang terhadap para pelaku pemukulan petugas pemakaman Covid-19 di Palangka Raya, kini lima orang yang sebelumnya sebagai terperiksa telah resmi menjadi tersangka oleh Kepolisian Polresta Palangka Raya, Rabu (22/7). Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tungga Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom membenarkan bahwa lima orang yang diperiksa kini telah menjadi tersangka.
"Ya, ada lima orang pelaku yang statusnya tadi masih sebagai terperiksa kini telah ditetapkan menjadi tersangka sekitar pukul empat sore," terangnya, Rabu (22/7).
Lima tersangka itu adalah ZT (45), TA (27), CA (23), PN (22) dan AB (23).
"Untuk kelima pelaku tersebut akan dijerat sesuai dengan perbuatannya dengan Pasal 170 jo Pasal 351 KUH-Pidana tentang penganiayaan, dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara," kata Kasat Reskrim singkat.
baca juga: Keluarga Tak Sudi Dimakamkan ala Covid Petugas Pemakaman Dianiaya
Seperti diketahui insiden yang terjadi Selasa (21/7) sore bermula saat sejumlah orang yang diketahui sebagai keluarga pasien yang meninggal dunia di RS Muhammadiyah Palangka Raya melakukan pemukulan terhadap petugas yang hendak melaksanakan pemakaman di TPU Km. 12 Palangka Raya. Pemukulan ini terjadi diduga karena keluarga korban tidak terima atas penanganan pemakaman terhadap salah satu anggota kekuarganya dengan protokol kesehatan Covid-19. (OL-3)
kebakaran lahan itu mulai masif terjadi dan dirasakan dalam dua pekan ini. Dimana memang terlihat ada peningkatan intensitas kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya.
Rusaknya ekosistem membuat rantai makanan berubah sehingga ular mencari makan hingga ke permukiman warga.
Bukan hanya persoalan perut yang diperhatikan, secara berkala teknisi melakukan body condition scoring untuk memonitor kondisi fisik individu orangutan.
Usaha pencucian mobil dan sepeda motor di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bakal dikenai pajak air bawah tanah. Saat ini dinas terkait sedang melakukan pendataan.
Dalam kegiatan wisuda, diucapkan ikrar sapta setia wisudawan STT Anugerah Indonesia oleh 25 orang mahasiswa yang dinyatakan lulus.
Sebanyak empat dari lima warga Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), yang hilang terseret arus banjir luapan Sungai Kahayan dilaporkan meninggal dunia.
Pemicu pembunuhan itu hanya gara-gara berselisih paham hingga terjadi keributan usai berdebat mengenai mana yang lebih dulu, telur atau ayam.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.
SATGAS Anti Judi Online dinilai meleset dalam menerapkan upaya pemberantasan judi online. Hal ini jika dibiarkan maka semua yang dilakukan selama ini akan menjadi gimik semata
Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten berhasil menangkap dua pelaku curas di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, yang menyebabkan korban meninggal.
KASUS penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan korban alami luka berat dan tewas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved