Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Gabungan pemberantasan peredaran narkoba di Provinsi Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan satu kilogram narkotika yang diduga sabu di Pantai Sianggau Teluk Limau Bangka Barat, Sabtu (18/7) sekitar pukul 06.30WIB.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Babel Komisaris Besar (Kombes) A. Maladi mengatakan sabu satu kilogram asal Dabo Perairan, Provinsi Kepulauan Riau, yang diamankan BNNP Babel, Ditresnarkoba, Ditpolair dan Bea Cukai Pangkalpinang berawal dari laporan akan ada pengiriman sabu dari Riau melalui jalur laut.
Sabu seberat satu kilogram tersebut dibawa oleh pelaku berinisial BS, 38, warga jalan Nuri Kampng Mekar Jaya RT 01 RW 01 Tanjungpinang Kepulauan Riau.
"Penangkapan ini berawal dari informasi akan ada pengiriman narkotika jenis sabu melalui jalur laut, untuk diedarkan di Pulau Bangka," kata Maladi, Senin (20/7).
Baca juga: Membatasi Gerak Bandar Narkoba
Dari hasil penyelidikan, diketahui ada 3 orang yang terlibat yaitu 1 pembawa dari Dabo, 1 Tekong/pemilik perahu dan 1 orang sebagai kurir pengirim.
"Sabu ini dibawa menggunakan Kapal Boat kayu mesin tempel dari Pulau Kepajang, wilayah Pulau Tujuh, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau," ujarnya.
"Dari tiga tersangka, dua diantaranya berhasil kabur, setelah merapat di Pantai Sianggau Teluk Limai Jebus, kini diupayakan dilakukan pengejaran oleh Ditpolair Polda Babel," imbuhnya.
Maladi menyebutkan, total barang bukti yang berhasil diamankan tim yakni satu kilogram sabu, gula kristal satu kilogram, uang tunai Rp800 ribu, handphone dan tas pungung warna hijau.
"Tersangka berserta barang bukti diamankan, untuk penanganan perkaranya dibawa langsung ke BNNP Provinsi Babel," pungkasnya.(OL-5)
Sejak zaman penjajahan Belanda telah tumbuh subur perusahaan tambang meski kala itu masih dilakukan secara tradisional.
Sebanyak 892 anak berhasil dikhitan, 389 kantong darah dikumpulkan, serta memberikan pelayanan kesehatan melalui Mobil Sehat sebanyak 593 kepada warga.
Orang tua diimbau waspada, sedangkan pengelola destinasi wisata pantai diimbau memberikan peringatan dan melengkapi peralatan keselamatan, demi keamanan dan keselamatan pengunjung.
Sebanyak 400 peserta ambil bagian lomba makan otak-otak ini. Uniknya para peserta mengenakan beragam kostum unik untuk menarik perhatian para juri.
DIEMPAS gelombang tinggi, kapal nelayan bernama KM Barakuda dikabarkan tenggelam di Perairan Semujur, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
BADAN Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) Pangkalpinang menyebutkan jumlah tunggakan iuran kepesertaan Mandiri di Bangka Belitung (Babel) mencapai Rp182 miliar.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved