Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menutup tempat-tempat keramaian dan hiburan malam untuk mencegah penyebaran virus korona (covid-19). Kebijakan itu ditempuh lantaran lokasi-lokasi tersebut berubah menjadi tempat kerumunan orang tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak aman minimal satu meter.
Ada tiga taman yang ditutup yakni Bundaran Patung Tirosa, Tegepe, dan Ina Boi. Lampu-lampu taman dan jaringan wifi juga dimatikan. Penutupan lokasi-lokasi itu hanya berlangsung sampai kebijakan lain yang akan dikeluarkan pemerintah kota.
"Kebijakan ini demi keselamatan dan keamanan bersama seluruh warga Kota Kupang terutama dalam mencegah penyebaran virus korona di masa new normal," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, Jumat (17/7).
Herman juga minta pedagang yang biasa berjualan ditaman, menghentikan sementara aktivitasnya karena berpotensi menciptakan kerumunan orang. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan NTT Dominikus Mere mengatakan pasien sembuh dari korona di daerah itu bertambah dua orang pada Kamis (27/7) malam.
"Dua pasien sembuh itu berasal dari Kota Kupang dan Flores Timur," kata Herman.
baca juga: Bandara Belitung Sediakan Layanan Rapid Test Rp145 Ribu
Dengan tambahan dua pasien sembuh tersebut, total pasien sembuh di NTT menjadi 102 orang dari 130 kasus. Sebanyak 27 masih dirawat dan satu orang meninggal. Sedangkan Flores Timur kembali ke zona hijau covid-19 karena satu-satunya pasien korona di daerah itu sembuh. Adapun di Kota Kupang, masih tercatat satu pasien korona yang menjalani perawatan. Namun, orang tanpa gejala masih 197 orang, orang dalam pemantuan 2 orang, dan pasien dalam pengawasan delapan orang. (OL-3)
JUMLAH pelanggan lalulintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah pada 15-28 Juli 2024 mencapai 125.428 kasus.
Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Kelompok Kerja PBB menyatakan mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, telah dipenjara secara sewenang-wenang dan melanggar hukum internasional.
Kabupaten Kupang yang awalnya tercatat sebagai daerah hijau atau bebas rabies, empat warganya dilaporkan meninggal karena digigit anjing rabies.
Penurunan suku bunga bisa mulai September dan Desember atau November.
SEBANYAK 44 imigran gelap asal Bangladesh dan Myanmar yang berhasil diamankan Polres Rote Ndao NTT, selanjutnya dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang.
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk kategori gawat darurat
RUTAN Kelas IIB Kupang, NTT, kembali disorot. Setelah kasus pungli terhadap tahanan hingga Rp40 juta per orang, kini muncul kasus baru yakni penganiayaan terhadap tahanan.
BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur mendampingi satuan lalu lintas (Satlantas) setempat saat uji coba implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved