Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KAI Sumbar Batalkan Perjalanan KA hingga 31 Juli

Yose Hendra
01/7/2020 15:31
KAI Sumbar Batalkan Perjalanan KA hingga 31 Juli
Petugas loket menggunakan APD menunjukan brosur untuk memesan dan refund tiket kereta api di Stasiun Simpang Haru, Padang, Sumatera Barat.(Antara)

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumbar memperpanjang masa pembatalan perjalanan kereta api di wilayah Divre II Sumbar hingga 31 Juli 2020.

Kepala Humasda PT. KAI Divre II Sumbar, M. Reza Fahlepi mengatakan, perpanjangan pembatalan perjalanan kereta api tersebut dengan mempertimbangkan situasi tingkat penyebaran Covid-19 di Sumbar.

"Perpanjangan ini mulai berlaku 1 Juli hingga 31 Juli 2020 mendatang," ungkap M Reza, Rabu (1/7).

Saat ini PT KAI sudah menyiapkan pelayanan dalam kondisi new normal. "Apabila kereta api akan dioperasikan kembali, maka protokol pemutusan rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Divre II akan tetap berjalan," tutur M Reza.

Lebih lanjut dikatakan semua perjalanan kereta api penumpang di wilayah Divre II Sumbar telah dihentikan operasionalnya.

Di antaranya KA Minangkabau Ekspres relasi Padang- BIM (PP), KA Lembah Anai relasi Kayutanam-BIM (PP) dan KA Sibinuang relasi Padang-Naras (PP).

"Kami mengucapkan permohonan maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan ini. Hal ini bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19," ucapnya. (OL-13)

Baca Juga: KAI Cirebon Hanya Jalankan Dua Rangkaian



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya