Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Dinkes Bengkulu Keluarkan Surat Sehat Covid-19 tanpa Biaya

Marliansyah
24/6/2020 15:30
Dinkes Bengkulu Keluarkan Surat Sehat Covid-19 tanpa Biaya
Petugas Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu melakukan Rapid Test terhadap wartawan di Balai Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu(ANTARA FOTO/David Muharmansyah)

DINAS Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu telah mengeluarkan sebanyak 100 surat keterangan (Suket) sehat untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan keluar Provinsi Bengkulu secara gratis. Surat tersebut guna melengkapi hasil rapid test yang sudah dijalani warga.

Kepala Dinkes Kota Bengkulu Susilawaty mengatakan Dinkes Kota Bengkulu telah mengeluarkan suket sehat sebanyak 100 lembar tanpa dipungut biaya bagi masyarakat yang sudah melakukan rapid test dan dinyatakan tidak reaktif.

"Surat keterangan sehat bagi masyarakat ingin bepergian atau keluar Provinsi Bengkulu dari Dinkes Kota Bengkulu, gratis tanpa biaya," kata Susilawaty, Rabu (24/6).

Baca juga: Biaya Tes PCR Covid di Bengkulu hanya Rp2,5 juta

Masyarakat yang akan membuat suket, lanjut dia, harus menunjukkan hasil rapid test baik di Dinkes ataupun di tempat lain seperti rumah sakit atau laboratorium kesehatan.

Selain itu, jika dalam rapid test ditemukan reaktif, Dinkes tidak akan mengeluarkan surat keterangan sehat. Pemohon suket pun tak diperkenankan berangkat dan ditindaklanjuti dengan dirawat untuk dilakukan uji swab.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya