Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMBERLAKUAN pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat berimbas pada bidang industri dan jasa transportasi hingga usaha ritel di sana. Sepinya kunjungan wisatawan membuat pendapatan mereka turun hingga 70%.
Dampak ikutannya, para pengusaha ritel membemberlakukan efisiensi beban operasional perusahaan termasuk perampingan sejumlah pegawai. Sebab banyak barang menumpuk di gudang karena sepinya pembeli.
General Manager Asia Toserba Martin mengakui, penurunan penjualan di bidang ritel terjadi seiring menurunnya pendapatan sebagian kelompok masyarakat selama pandemi Covid-19. Belum lagi himbauan tinggal di rumah saja.
"Selama Pandemi Covid -19, masyarakat hanya terpusat pada bahan pokok dan alat kebersihan. Namun, sektor kebutuhan lain seperti pakaian hingga barang elektronik sepi pembeli termasuk berbagai prodak tidak terjual sampai terjadinya penumpukan di gudang," kata Martin, Kamis (18/6/2020).
Martin mengatakan, untuk pembatasan waktu operasional pusat pembelanjaan yang telah dilakukan pemerintah membuat kunjungan konsumen juga menjadi terbatas. Momentum lebaran pada bulan Mei lalu yang biasanya masa panen bagi usaha ritel tidak bisa dioptimalkan. Karena adanya PSBB sehingga membuat pendapatan usaha ritel anjlok.
"Dalam kondisi seperti ini kami terus berupaya agar usaha masih bisa bertahan. Seperti penjualan secara online, memberikan promo dan pemotongan harga dengan skala besar. Namun belum mendongkrak penjualan," ujarnya.
Kedepan, jelas dia, pengusaha ritel juga tetap buka dengan penerapan protokol kesehatan mencegah penyebaran covid. Seperti menerapkan pembatasan jarak, pemeriksaan suhu tubuh, mewajibkan pengunjung yang datang menggunakan masker.
"Kami berharap wabah covid segera berakhir. Bisa beraktivitas normal sehingga masyarakat ada pendapatannya dan usaha kami bisa berjalan lagi," paparnya. (OL-13)
Baca Juga: NU dan Muhammadiyah Tolak Peleburan Pendidikan Agama Dengan PKN
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Operasional bus listrik lebih memungkinakn karena rute yang sudah pasti dibandingkan truk listrik untuk logistik.
Integrasi antar moda transportasi publik diharapkan tetap dilaksanakan secara berkelanjutan.
Transjakarta telah selesai merevitalisasi 46 halte. Semua kini sudah siap digunakan dan dijamin dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelanggan.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengajak masyarakat mendorong pemerintah untuk melahirkan upaya penanganan polusi secara serius.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan progres pembangunan LRT Jakarta fase 1B Velodrome-Manggarai saat ini mencapai 22,4%.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat menjadi sinergitas dalam pembelajaran pendidikan vokasi dengan kebutuhan di industri, terutama industri ritel.
Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dinilai membuat kekhawatiran pada sektor ritel brand global yang masuk Indonesia secara resmi.
KETUA Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyayangkan peraturan dari pemerintah yang tidak bisa menyelesaikan permasalahan impor ilegal.
Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) secara tegas menolak pasal tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.
CSAP perusahaan yang bergerak di bidang distribusi bahan bangunan, barang konsumen, dan kimia, serta jaringan ritel modern, mencatat pendapatan sebesar Rp16,45 triliun pada 2023.
Indoritel terus melakukan ekspansi pada entitas anak (FiberStar) dan entitas asosiasi (Indomaret, FAST, dan ROTI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved