Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WARTAWAN www.indonesiasatu.co.id, Petrus Aloysius Hermanto babak belur dianiaya orang tak di kenal di Kampung Kaper, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Sabtu (30/5) pukul 23.40 Wita.
Informasi yang di himpun mediaindonesia.com mengungkapkan, Petrus dipukul orang tidak dikenal hingga masuk ke lobang drainase sambil terus di aniaya pelaku yang di duga berinisial FR. Akibat kejadian itu, Petrus Hermanto mengalami luka pada bagian kepala dan lutut.
Saat dikonfirmasi via seluler, Petrus Aloysius menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.45 Wita. Saat itu, Ia berada di Kaper, Desa Golo Bilas untuk mengikuti acara urusan pembatalan nikah keluarga. Pelaku tiba-tiba datang dan menendang dirinya hingga masuk ke dalam got.
‘’Saya ditendang hingga masuk ke dalam got, setelah itu hidung saya masih dipukul lagi, mengunakan kepalab tangan oleh pelaku,’’ ujar Petrus, Minggu (31/5).
Baca juga :Sumba Barat Wilayah Pertama di NTT Terapkan New Normal
Dia mengaku sebelum memukul, pelaku menyebutkan wartawan yang sering menulis berita virus corona atau Covid- 19. Pelaku diduga bernama FR, warga Kaper, Desa Golo Bilas.
Petrus mengaku dirinya tidak melakukan perlawanan saat pelaku melakukan tendangan dan pukulan ke arah badan dan kepala. Usai melakukan tindakan kekerasan, pelaku langsung menghilang.
‘’Saya minta polisi proses hukum pelaku. Perbuatan pelaku tentu mengancam tugas kami sebagai pekerja pers,’’ tutur Petrus.
Kapolres Mabar AKBP Handoyo Santoso mengaku Satuan Reserse dan Kriminal sudah mulai melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan sejumlah saksi lainnya.
‘’Korban sudah buat laporan Pol Ires dan kita tindak lanjuti laporan tersebut. Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk segera tindak lanjut laporan korban,’’ tegas Santoso.(OL-2)
Tiga tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti dihadirkan dalam reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Mereka adalah RAS, YT, dan B.
BS merupakan orang yang menyuruh, dan memberikan sejumlah uang kepada dua tersangka lainnya, RAS dan YT, untuk membakar rumah hingga mengakibatkan Sempurna Pasaribu dan keluarganya meninggal
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, meminta Puspomad menindaklanjuti laporan anak wartawan Tribrata TV Eva Meliani Pasaribu mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kebakaran.
Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan usai sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Apabila memang terbukti bersalah atau melanggar hukum, TNI AD akan tetap memproses hukum anggota-anggota yang melanggar hukum sesuai aturan.
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved