Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri
"Sekda segera akan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan. Jika aturannya sudah jelas saya minta dalam minggu ini dapat segera dibayarkan khusus kalangan ASN," kata Rohidin di Bengkulu, Rabu, (13/5).
Sedangkan THR untuk tenaga honorer, kata Rohidin, penyalurannya tidak perlu menunggu aturan dari pemerintah pusat, sebab itu merupakan kebijakan daerah.
Ia juga memastikan anggaran THR untuk tenaga honorer ini sudah dialokasikan dalam APBD Provinsi Bengkulu 2020.
Untuk tenaga honorer, mereka akan menerima THR yang besarannya sama dengan nilai satu bulan gaji.
"Silahkan segera dibayarkan, untuk honorer di lingkungan pemda. Anggarannya sudah tersedia dan ini juga merupakan kebijakan internal kita," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan berdasarkan PP nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian THR Tahun 2020, hanya ASN yang tidak memiliki jabatan setara fungsional ahli utama yang berhak menerima THR.
Sedangkan mekanisme penyaluran THR bagi tenaga honorer yakni menunggu OPD terkait tempat honorer itu bekerja mengusulkan ke BPKAD.
Selain itu, Hamka juga menegaskan baik PNS dan tenaga honorer di Bengkulu dilarang mudik Lebaran 2020 untuk memutus rantai penularan covid-19 di daerah itu.
"Sama halnya dengan THR honorer, anggarannya sudah siap, bahkan dari jauh hari. Tinggal nanti, OPD terkait berkoordinasi dengan BPKAD bagaimana mekanismenya," pungkasnya. (OL-8)
KPK menilai praktik pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh kepala daerah kepada forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) terjadi secara masif di sejumlah wilayah Indonesia.
Jala PRT menyambut pengesahan UU PPRT usai 22 tahun perjuangan. Regulasi ini jadi tonggak perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.
Sisa THR jangan habis begitu saja. Ubah jadi emas lewat BRImo mulai 0,01 gram, real-time, tanpa biaya admin, dan lebih bernilai untuk jangka panjang.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Ingin berbagi THR tanpa ribet? Gunakan QRIS Transfer dan fitur transfer emas di BRImo.
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved