Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMKOT Tanjungpinang, Kepri melarang pemilik usaha kedai kopi atau kafe, rumah makan dan pusat kuliner pujasera menyediakan meja dan kursi untuk pembeli atau pelanggan. Pemkot juga melarang pembeli makan atau minum di tempat penjualan. Mereka diperkenankan pembelian secara onlie atau membeli makanan untuk dibawa pulang (take away). Selain itu pemilik toko atau swalayan untuk mengatur jarak antrian di kasir/pembayaran, menyediakan hand sanitizer, dan mewajibkan kasir atau karyawan memakai masker.
"Kebijakan ini mulai berlaku Rabu (8/4)," kata Wali Kota Tanjungpinang Syahrul, Selasa (7/4).
Syahrul juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat meminimalisasi aktivitas di luar rumah. Bagi yang berkepentingan mendesak yang mengharuskan berada di luar rumah wajib menggunakan masker tanpa terkecuali.
"Untuk pencegahan, disarankan berkoordinasi dengan instansi terkait yang memiliki kewenangan terhadap kesehatan dan melaporkan informasi penderita kepada dinas kesehatan melalui nomor telepon hotline Covid-19 Tanjungpinang," kata Syahrul.
Pemkot Tanjungpinang memperpanjang masa penutupan kegiatan operasional tempat usaha dan sosial masyarakat guna mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.
"Perpanjangan penutupan dilakukan selama 14 hari, mulai 7 hingga 21 April 2020," tambahnya.
Peraturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.2/566/1/2020 tentang Perpanjangan Masa Pengaturan Penyelenggaraan Kegiatan Operasional Tempat Usaha dan Kegiatan Sosial Masyarakat Tertentu dalam Upaya Kewaspadaan terhadap Penularan Infeksi Covid-19 di Kota Tanjungpinang.
baca juga: Semangat Belajar Warga Putus Sekolah di Tengah Pandemi
Surat edaran baru ini merupakan tindak lanjut atas surat edaran sebelumnya Nomor 4432/400/1/2020 bahwa tempat usaha yang wajibtutup, yakni tempat hiburan malam (pub, diskotek, <em>live</em> musik, dan sejenisnya), warnet, tempat olahraga, karaoke, griya pijat, spa, bioskop, billiard, arena permainan ketangkasan, tempat permainan, rekreasi, taman hiburan, dan kolam renang. (OL-3)
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
BAZNAS Kepri luncurkan program ZChicken di Kota Batam
Masyarakat diimbau agar bijak dalam menggunakan fasilitas pinjol, yaitu dengan meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar.
Tema festival tahun ini menggambarkan kerukuran dan toleransi di Bangka Belitung yakni "Thong Ngin Fam Ngin jit Jong yang artinya Cina Melayu Sama Saja.
KABUPATEN Lingga, sebuah wilayah kepulauan yang terdiri dari gugusan pulau-pulau di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kini memiliki destinasi wisata andalan baru, yaitu Pulau Berhala.
Baznas Kepri menargetkan penerimaan ZIS sebesar Rp1,4 miliar selama bulan suci ini, meningkat dari capaian tahun lalu sebesar Rp1,1 miliar.
Archipelago International mengadakan "Archipelago Black Box Battle" di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center, Jakarta pada 25 Juli 2024.
Ada yang baru pada Festival Merah Putih (FMP), gelaran akbar yang rutin digelar setiao tahun di Kota Bogor, Jawa Barat, dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Alila Solo kembali menghadirkan acara kuliner istimewa bertajuk “Sate Nusantara Festival” yang akan berlangsung di Epice Restaurant.
Daging domba yang lembut, slow-roasted stockyard striploin MB5 yang dipanggang dengan teknik slow-roasting sehingga menghasilkan caramelized striploin dengan tekstur yang lebih lembut.
Chef Setyo Widharto (Theo) akan memandu tamu untuk menemukan keunikan dari setiap hidangan Indonesia.
Indonesia, dengan kekayaan budaya dan alamnya, menawarkan berbagai kuliner lezat, termasuk minuman tradisional yang menggugah selera.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved