Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

DPRD dan Pemkab Tabanan Gelar Sidang Paripurna Virtual 

Achmad Maulana
31/3/2020 22:30
DPRD dan Pemkab Tabanan Gelar Sidang Paripurna Virtual 
Sidang paripurna lewat video conference di Tabanan, Bali(Dok. Pemkab Tabanan)

MENCEGAH penularan covid-19, Pemerintah Kabupaten Tabanan dan DPRD Kabupaten Tabanan menggelar sidanh paripurna melalui konferensi video, Selasa (31/3).

Dipimpin langung oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, sidang dihadiri Ketua DPRD I Made Dirga, dan para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Tabanan.

Bupati Eka mengatakan, sidang kali ini merupakan sidang yang membahas tentang kewajiban konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD yang merupakan representasi dari masyarakat Tabanan.

“Berpedoman pada peraturan perundang-undangan, mengingat penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggara 2019  telah berakhir, selaku Kepala Daerah Saya berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran 2019 kepada DPRD Kabupaten Tabanan melalui rapat paripurna,” ungkapnya.

Dengan tujuan untuk menyampaikan dinamika penyelenggaraan Pemerintah dan kinerja pembangunan yang telah dicapai selama 2019. LKPJ Bupati tahun 2019 ini disusun berdasarkan rencana jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Tabanan tahun 2005-2025, RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan tahun 2016-2021, dilengkapi dengan dokumen RKPD Kabupaten Tabanan Tahun 2019, KUA dan prioritas plafon anggaran.

Baca juga : Pemkab Gianyar Siapkan Tempat Karantina bagi ODP

Usai menyampaikan LKPJ, Eka mengajak seluruh pihak untuk berpikir dan memberikan solusi yang terbaik untuk Tabanan, Bali, dan Indonesia dalam melawan pandemi covid-19. 

Mwnurutnya, diperlukan kerja sama semua pihak untuk mewujudkan stabilitas keamanan daerah dan melindungi masyarakat. 

Sementara itu, I Made Dirga berharap wabah pandemi korona yang sedang melanda Indonesia dan Dunia segera dapat diatasi. 

“Sehingga kita dapat segera beraktivitas sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Dirga menjelaskan, Sidang Paripurna virtual adalah upaya untuk menghindari wabah tersebut. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya