Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KASUS demam berdara dengue (DBD) di Kabupaten Kulonprogo, DIY meluas hingga 12 kecamatan. Sepanjang Januari-Februari tercatat 67 kasus. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo, Baning Rahayujati mengatakan, angka kasus itu cukup tinggi sehingga Dinas Kesehatan menetapkan status waspada.
"Dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, tahun ini cukup tinggi, 67 kasus. Tahun lalu 50 kasus," kata Baning, Selasa (10/3).
Sedang sepanjang 2019 terjadi 296 kasus. Menurut dia, tingginya kasus DBD salah satunya karena perubahan iklim. Bahkan kawasan Bukit Menoreh yang tidak pernah muncul kasus DBD, sekarang muncul. Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo mengimbau masyarakat melakukan pembersihan lingkungan secara berkesinambungan.
Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo, Sri Budi Utami mengimbau masyarakat melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) untuk mencegah DBD. PSN sangat penting dilakukan secara berkesinambungan, supaya nyamuk yang bertelur dapat dibasmi.
Ia mengatakan Dinkes tidak bisa langsung melakukan pengasapan sesuai permintaan masyarakat.
"Swasta tidak berhak melakukan pengasapan tanpa seizin pemerintah," katanya.
Sedang Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga saat ini belum menaikan status kewaspadaan DBD meski sudah ada 354 kasus dengan tiga orang meninggal dunia. Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawati mengatakan kasus DBD mengalami peningkatan signifikan pada triwiulan pertama yang sudah mencapai 354 kasus dibandingkan 2019 dengan periode yang sama sebanyak 192 kasus. Selama 2019 jumlah kasus mencapai 576 kasus.
baca juga: Pascakecelakaan, Belum Berubah Jadwal Kunjungan Ratu Belanda
Menurut dia, perkembangan kasus DBD sangat cepat. Meski ada peningkatan kasus yang signifikan, Dewi mengakui pihaknya belum berniat meningkatkan status terkait dengan penyebaran DBD. Salah satu alasannya karena ancaman masih bisa dikendalikan.
"Kami belum meningkatkan kewaspadaan DBD. Tapi, untuk mencegah akan kami optimalkan melalui program pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Dengan memperkuat koordinasi lintas sektoral dari tingkat kabupaten hingga desa," terang Dewi. (OL-3)
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Ada 1.009 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di sepanjang Januari hingga akhir Juli 2024. Dari jumlah itu, angka kematian mencapai 31 orang.
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
DBD termasuk penyakit yang mengancam jiwa. Seseorang bisa mengalami DBD lebih dari sekali akibat infeksi virus dengue dan infeksi berikutnya berisiko lebih parah.
Tidak hanya gejala umum, DBD juga bisa menunjukkan gejala yang tidak biasa. Gejala-gejala ini penting untuk diwaspadai agar pasien bisa segera mendapatkan penanganan medis yang tepat.
Pengobatan yang diberikan dokter kepada pasien DBD adalah untuk mengatasi gejala, seperti pemberian cairan infus, atau pemberian penghilang nyeri (pain killer).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved