Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 divonis masing-masing empat tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana, Jambi, Kamis (27/2), terkait kasus gratifikasi pengesahan RAPBD 2018.
Ketiga terpidana tersebut yakni, Zainal Abidin, Efendi Hatta dan Muhammadiyah. Mereka merupakan tiga dari 12 anggota dewan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Vonis majelis hakim yang diketuai Yandra Roni Kamis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang menjerat mereka lima tahun kurungan.
Atas vonis tersebut jaksa penuntut KPK pada sidang putusan Wiraksajaya menyatakan pikir-pikir dulu.
Sementara itu, senada dengan tuntutan jaksa, majelis hakim memutuskan hak politik ketiga terdakwa dicabut selama lima tahun. Ketiga terdakwa diganjar membayar danda masing-masing Rp200 juta dengan subsider tiga bulan penjara.
Para penasehat hukum yang mendampingi ketiga terdakwa kompak menyatakan menerima vonis hakim yang lebih ringan dari tuntutan jaksa tersebut. (OL-2)
Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukuman kasus suap. Ia memilih fokus bisnis keluarga dan rehat politik.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus TPPU. Usai sidang, ia singgung “azab”. Kuasa hukum menyebut putusan tidak adil dan memastikan akan banding.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Hakim mengungkap aliran dana hingga Rp137 miliar dalam persidangan.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
KPK terbitkan SE larangan gratifikasi Lebaran 2026 bagi ASN dan pejabat. Tercatat 32 laporan masuk senilai Rp13,6 juta. Simak aturan lengkapnya di sini.
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved