Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Kupang menangkap TH, 17, pelajar yang juga jebolan The Voice Indonesia karena menganiaya ibu kandungnya sendiri, AH.
"Kami sudah amankan pelaku penganiayaan. Kami juga sudah periksa tiga saksi dari kasus penganiayaan yang masuk dalam kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT itu," kata Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat, Rabu (26/2).
Ia menambahkan kasus ini juga sudah ditindaklanjuti penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang.
Hasil pemeriksaan terhadap para saksi, diketahui kasus penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap ibu kandungnya bukan baru pertama kali, tetapi sudah berulang kali.
"Menurut keterangan para saksi, memang kejadian ini sudah sering dan dilakukan terus oleh pelaku terhadap ibu kandungnya," ujar dia.
Baca juga: Tindakan Polisi Gunduli Tersangka Kasus Susur Sungai Disesalkan
Dia menambahkan kasus KDRT itu ketahuan setelah video rekaman kasus penganiayaan itu menyebar di media sosial Facebook.
Kasus ini berawal dari pelaku yang hendak pergi ke Kota Kupang dan pelaku meminta korban menyiapkan bajunya yang hendak dipakai.
Namun, korban meminta kepada pelaku untuk bersabar karena dirinya sedang memasak. Tetapi pelaku tidak sabar sehingga terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban.
Kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul dengan genggaman tangan dan menendang korban di daerah kepala.
Adik pelaku yang melihat korban dianiaya lalu memanggil tetangga untuk melerai pertengkaran tersebut. Kemudian salah satu saksi merekam kejadian tersebut dan memviralkan lewat medsos Facebook. (OL-1)
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Polda Kepri menjatuhkan sanksi PTDH terhadap empat personel berinisial AS, AP, GSP, dan MA atas kasus penganiayaan maut terhadap Bripda NS.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
Pesta pernikahan di Purwakarta berubah jadi tragedi. Tuan rumah meninggal dunia usai diduga dianiaya sekelompok preman, polisi buru pelaku.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved