Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BUPATI Lebak, Banten, Iti Oktavia Jayabaya mendadak jadi perbincangan luas warganet setelah aksi menyetop sebuah truk pengangkut tanah di Kecamatan Curug Bitung, Lebak, Banten, Selasa (18/2).
Bukan hanya menyetop truk, Iti juga memarahi sopir truk dan naik ke bagian kemudi untuk mengambil kunci mobil.
Dalam akun Instagram terverifikasi Iti Oktavia Jayabaya, @viajayabaya, sang bupati menjelaskan kejadian itu berlangsung di Kecamatan Curugbitung-Maja.
"Di jalan saya mendapati Truck2 besar pengangkut tanah merah yang sama sekali tidak menguntungkan Kab. Lebak," tulisnya.
Baca juga: Pemkot Palu Siapkan Tempat Penangkaran Buaya Berkalung Ban
Dia menegaskan, Pemkab Lebak tidak pernah ada niatan untuk menghambat pihak manapun yang ingin melakukan usaha. Tapi, setiap usaha selain harus dilengkapi dengan perizinan sesuai ketentuan, juga tidak boleh merugikan pihak lain, khususnya masyarakat pengguna fasilitas umum.
Baca juga: Prioritaskan Pelayanan Kesehatan, Banten Tambah Tenaga Medis
Keberadaan angkutan galian tanah merah ini, sambung dia, tetap harus menaati ketentuan beban kelas jalan. Apalagi, ruas jalan tersebut dibangun menggunakan uang negara yang berasal dari pajak masyarakat.
"Saya sudah cukup mengingatkan dan aparat saya berulangkali sudah menertibkan, tapi rupanya oknum2 ini masih juga membandel. Tidak ada cara lain, kami amankan kunci2 mobil angkutan, alat beratnya dan identitas berupa KYP/SIM Supir dan mandor di lokasi galian, apabila masih punya itikad baik, silahkan datang temui Saya. Demi warga masyarakat Lebak, Saya akan pasang badan. Mari kita jaga bersama Lebak ini dan jangan pernah lelah untuk mencintai Lebak."
Baca juga: Polisi Cari Penyebab Kematian Balita tanpa Kepala
Menurut akun instagram @inforangkasbitung yang membagikan video aksi tersebut, Iti marah karena truk pengangkut tanah yang saban hari melintasi daerah tersebut membuat jalanan rusak dan licin sehingga menuai protes warga.
Aksi tersebut dilakukan Iti bersamaan dengan inspeksi yang dia lakukan di proyek galian tanah Curugbitung. "Bupati juga menantang pengusaha proyek galian tanah untuk menemui dia langsung. Kunci pun diambil langsung oleh beliau dengan naik ke atas truk," tulis akun @inforangkasbitung. (X-15)
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Swiss-Belresidences Kalibata menyalurkan hasil donasi paket iftar untuk pembangunan Musala Pesantren Bani Idris sebesar Rp13.504.132.
Akhir pekan ini, jalan-jalan ke Temu Bisnis Kemitraan Nasional Rantai Pasok (Kenarok) di Living World Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, yuk!
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
Pemerintah Provinsi Banten menargetkan seluruh warganya untuk mendapatkan pendidikan di bangku perguruan tinggi
DALAM rangka memperingati Hari Anak Nasional, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di SDN 1 Kubang Sepat, Citangkil, pada Selasa, 23 Juli 2024.
Berikut merupakan berbagai contoh kata-kata undangan pernikahan.
Lebih parahnya, uang dalam rekening di M-Banking kalian akan ludes ditarik pelaku. Selain itu, ada juga modus penipuan dengan cara menggunakan aplikasi AI.
Polda Sumbar menangkap dua orang yang diduga meng-endorse atau mempromosikan situs judi online di sosial medianya (medsos).
PUPUK bersubsidi di kabupaten Sragen, Jawa Tengah terus memunculkan permasalahan pada musim tanam (MT) II yang saat ini sedang digelar di lahan sawah seluas 39 ribu hektar.
Kejelian dalam memilih tema, kreativitas, dan konsistensi menjadi andalan DJ Luna dalam menyajikan konten-konten di akun medsosnya.
Platform media sosial (medsos) diminta menghentikan penetrasi iklan produk-produk perjudian daring
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved