Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OKNUM anak Bupati Rokan Hilir, Riau, pukuli seorang pemuda warga Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Peristiwa tersebut terjadi karena pemuda bernama Asep Perianto,37, menggandeng seorang gadis bernama Resty keluar dari sebuah hotel.
Pelaku pemukulan, AS alias Arie atau AR,33, tidak terima menyaksikan sang kekasih Resty digandeng Asep.
Akibatnya, korban Asep mengalami luka memar babak belur pada bagian wajah dan kening hingga babak belur di halaman belakang parkiran Hotel Mona Plaza Jalan HR. Soebrantas Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.
Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar (Kombes) Nandang Mu'min membenarkan skandal penganiayaan tersebut.
"Iya benar (anak bupati). Saat ini dalam proses pemeriksaan," jelas Nandang.
Dia menjelaskan, kronologis bermula pada Kamis (14/2) sekitar pukul 00.15 WIB, pelaku AR mendapat informasi kalau pacarnya Resty sedang berduaan dengan seorang laki-laki di Hotel Mona Plaza Jalan HR. Soebrantas Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.
Mendapat informasi demikian AR bersama dua temannya HK dan BY langsung mendatangi Hotel Mona Plaza dengan tujuan mencari pacarnya.
Sesampainya di Hotel Mona Plaza pelaku langsung melihat pacarnya Resty sedang berduaan dengan seorang laki-laki yang diketahui adalah korban Asep.
Melihat hal demikian pelaku langsung emosi dan kalut sehingga melakukan pemukulan secara membabi buta atau secara brutal yang mengakibatkan Asep mengalami luka pada bagian wajah dan dahi serta kening.
Melihat hal demikian Resty langsung mencoba untuk menghentikannya namun tidak bisa. Akhirnya pemukulan tersebut dihentikan oleh dua karyawan Hotel Mona Plaza. Adapun pelaku AR langsung diamankan oleh karyawan Hotel Mona Plaza yang bekerja malam tersebut.
Selanjutnya pihak Hotel Mona Plaza langsung menghubungi pihak Polsek Tampan, kemudian pihak Polsek Tampan mendatangi TKP dan benar telah terjadi tindak pidana Penganiayaan di Hotel Mona Plaza tersebut.
"Selanjutnya pelaku AR diamankan dan dibawa ke Polsek Tampan guna proses lebih lanjut," jelasnya.(OL-2)
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Polda Kepri menjatuhkan sanksi PTDH terhadap empat personel berinisial AS, AP, GSP, dan MA atas kasus penganiayaan maut terhadap Bripda NS.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
Pesta pernikahan di Purwakarta berubah jadi tragedi. Tuan rumah meninggal dunia usai diduga dianiaya sekelompok preman, polisi buru pelaku.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved