Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AJANG Pemilihan Walikota 2020 semakin dinamis seiring munculnya kelompok masyarakat yang menamakan diri Paguyuban Solo Peduli Pemilu (PWSPP), menyatakan keberatan Gubran Rakabuming Raka mencalonkan diri. Sikap keberatan PWSPP itu dilatarbelakangi oleh sikap golput ayah Jan Ethes ketika Pilwalkot 2015.
"Apa yang ditunjukkan Mas Gibran pada Pilwalkot 2015 itu bukan contoh yang baik untuk pendidikan politik. Ketika pada Pilwalkot 2020, ia mencalonkan diri, PWSPP menyatakan keberatan. Bukan menolak, tetapi keberatan," kata Ketua PWSPP,Kohan Syafaat Maharani dalam jumpa pers, di Solo, Selasa (10/12/2019).
Menurut dia, sikap yang dipertontonkan Gibran pada pesta demokrasi empat tahun silam, saat Pilwakot 2015, untuk kontestasi pasangan Anung Indro Susanto-Muhammad Fajri (Anung-Fajri) dan FX Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo (Rudy-Purnomo) dalam berlomba mendapatkan kursi AD 1, sangat tidak partisipatif.
"Dia tidak menggunakan hak partispasinya untuk memilih dalam Pilwalkot 2015 yang dimenangkan pasangan FX Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo," katanya.
Karena itu lanjut dia, ketika Pilkada 2015 tidak menggunakan hak pilihnya, dan kemudian akan secara aktif menggunakan hak untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon, diangapnya sebagai sikap aneh.
"Tiba-tiba pada Pilwakot 2020 mau maju dan minta dipilih agar bisa jadi Wali Kota Solo, jadinya kan aneh," ujar Johan sekali lagi.
Dia menganggap, kehendak Gibran maju itu jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi pemilu atau pilkada. Apalagi dalam perhelatan Pilkada dan Pemilu negara keluar uang banyak untuk pelaksanaannya. Ia tegaskan tidak ada alasan Gibran tidak bisa menggunakan hak pilihnya ketika Pilwalkot 2015, meski dengan alasan sedang berada di luar kota. Dan berdasar fakta itulah, PWSPP keberatan Gibran maju di Pilwakot Solo.
baca juga: Hujan Dua Jam, Kudus Dilanda Banjir dan Angin Ribut
PWSPP melayangkan surat kepada enam parpol yang saat ini mmiliki wakilnya di lembaga DPRD Solo, terkait sikap keberatan terhadap Gibran yang sedang berupaya mendapatkan rekomendasi dari PDIP sebagai bakal calon. (OL-3)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Al Haris-Abdullah Sani menjadi pemenang PSU Pilkada Jambi dengan perolehan 600.733 suara. Mereka bakal bertugas untuk periode 2021-2024.
Projo sebut mundurnya Gibran dari Walikota Solo secara tidak langsung menguntungkan kader PDIP, yakni Teguh Prakosa yang akan menggantikan posisi Gibran.
Gibran harus persiapan diri untuk pelantikan wakil presiden RI
Calon Wakil Presiden 2024 terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan selamat kepada peserta Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Pemuda Katolik 2024
Panja memberikan ruang yang lebar bagi Pemerintahan baru nantinya untuk menjalankan setiap program unggulan
Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden tetap memiliki peran penting di pemerintahan Prabowo Subianto
Preisden Joko Widodo (Jokowi) menghabiskan libur panjang dengan mengunjungi Candi Borobudur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved