Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta menggelar sosialisasi penertiban di daerah perlintasan sebidang. Ada tiga lokasi yang dijadikan tempat sosialisasi dan penertiban perlintasan sebidang, yakni di perlintasan sebidang JPL 349 Jl. Timoho, JPL 352 Jl. Lempuyangan, dan JPL 347 Jl. HOS Cokro Aminoto Yogyakarta.
Menurut Manajer Humas PT KAI Daop 6, Eko Budiyanto, selama ini perlintasan sebidang merupakan salah satu titik rawan terjadinya kecelakaan. PT KAI Daop 6 Yogyakarta pun menggandeng pihak kepolisian, dinas perhubungan, serta pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi patuh aturan di perlintasan sebidang.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mentaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat. Sebab, pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja merugikan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api," kata dia di perlintasan sebidang bawah jalan layang Lempuyangan, Selasa (17/9).
Giat perlintasan sebidang ini merupakan tindak lanjut dari FGD (Focus Group Discussion) bertajuk Perlintasan sebidang tanggung jawab siapa yang telah dilaksanakan di Jakarta pada 6 September lalu. FGD dalam rangka HUT ke-74 KAI tersebut dihadiri oleh semua stakeholder terkait perlintasansebidang, mulai dari Komisi V DPR RI, Kemenhub, Kemendagri, Bappenas, Polri, pengamat, akademisi, jajaran KAI, para kadishub dan Polda di Jawa-Sumatera, serta pihak terkait lainnya.
Daop 6 Yogyakarta mencatat terdapat 445 perlintasan aktif. Dari sejumlah perlintasan tersebut ada sebanyak 120 perlintasan dijaga, adapun perlintasan yang tidak dijaga sebanyak 240 perlintasan, 58 lainnya merupakan perlintasan tidak resmi. Perlintasan tidak sebidang baik berupa flyover maupun underpass berjumlah 27.
Salah satu tingginya angka kecelakaan pada perlintasan diakibatkan karena kurangnya kesadaran pengguna jalan raya. Tidak sedikit para pengendara yang menerobos perlintasan meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu yang terdapat pada perlintasan resmi.
"Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi. Palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain. Mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel," kata Eko.
baca juga: Tekan Kecelakaan, PT KAI Sosialisasi di Perlintasan Tirus
Lebih dari 63 perlintasan tidak resmi telah ditutup dari 2018-Juni 2019. Pada prosesnya langkah yang dilakukan KAI untuk keselamatan tersebut juga kerap mendapatkan penolakan dari masyarakat. Dalam kondisi tersebut diperlukan langkah untuk mencari jalur alternatif bagi masyarakat. Dalam waktu dekat PT KAI Daop 6 juga akan mensterilkan pedagang dan arena permainan yang ada di sekitar perlintasan sebidang.
"Perlintasan sebidang bukan area publik atau pun tempat permainan anak-anak. Area harus steril," kata dia. (OL-3)
Pascainsiden tabrakan KAI Commuter menyatakan layanan KRL lintas Bekasi–Cikarang direncanakan kembali beroperasi normal pada Rabu (29/4/2026) siang.
Psikolog Ratih Ibrahim menjelaskan pentingnya resiliensi dan dukungan keluarga bagi korban kecelakaan kereta api untuk pulih dari trauma psikologis.
KAI Daop 1 Jakarta membatalkan 8 perjalanan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen akibat normalisasi pascakecelakaan di Bekasi. Simak daftar KA dan cara refund.
Banyak perlintasan ilegal muncul akibat perkembangan permukiman tanpa perencanaan matang.
Ada pula 36 penumpang yang dialihkan perjalannya, yaitu penumpang KA Gunung Jati tujuan Gambir dialihkan menggunakan KA Dharmawangsa dan Blambangan Ekspres dengan tujuan Pasar Senen.
KAI Daop 4 Semarang ingatkan aturan penggunaan stop kontak di kereta api usai viral video masak mi instan pakai kompor listrik. Simak panduan lengkapnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved