Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BIRO Penyelenggara Haji dan Umrah PT Anura Pasuruan menggelar kegiatan bimbingan manasik umrah dan haji di Pondok Pesantren Al Mustaqimy Desa Sumber Sari, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Minggu (8/9). Acara itu diikuti 92 peserta jemaah yang telah melunasi pembiayaan, pemberangkatan September, Oktober, November 2019.
Tampak hadir Komisaris Utama PT Anura, KH Zaini Ahmad, Ketua DPC Ikatan Pesantren Indonesia Kabupaten Bondowoso, Muhammad Hidaya, yang juga sebagai tuan rumah, H Nurul Huda, Derektur PT Anura Pasuruan, serta para pengurus DPC IPI Bondowoso.
"Dalam melaksanakan ibadah harus betul-betul ikhlas, jika nanti sudah berada di Tanah Suci yakni Makkah, gunakanlah waktu sebaik-baiknya fokuskan niat beribadah karena Allah SWT. Dengan harapan menjadi ibadah maqbul, mendapat rida Allah," tuturnya Ustaz Hidayah, dalam tausiyahnya.
Baca juga: Dusun Sirap, Naik Kelas dengan Desa Wisata
Menurutnya, ibadah umrah dan haji merupakan hal yang tidak bisa diprediksi, sering kita temui bahkan banyak orang yang mampu membeli mobil, tanah, akan tetapi enggan menunaikan ibadah haji dan umrah. Hal itu merupakan bukti bahwa menunaikan ibadah haji dan umrah yakni, rukun islam yang lima ialah panggilan dari Allah SWT.
Ustaz Hidayah melanjutakan, niat saja masih kurang sah, apabila tidak dipraktikkan dengan tindakan yakni menabung atau menyetor untuk berangakat umrah dan haji.
"Jika ada keinginan, ya harus segera laksanakan," tegasnya.
Sementara Komisaris Utama PT Anura, yang juga Ketua Umum DPP IPI, KH Zaini Ahmad, menyampaikan bahwa berdirinya PT Anura Pasuruan semata-mata untuk mempermudah saudara sesama muslim dalam menunaikan ibadah haji dan umah bukan ajang bisnis.
"Maka dari sanalah biaya yang kami patok sangat terjangkau," ucap pengasuh Pondok Pesantren Al Ikhlas Wonorejo Pasuruan ini. (RO/OL-1)
Mediasi antara PT Khazanah Tamma Internasional dan jemaah umrah Syawal digelar pada Selasa (14/4) di bawah fasilitasi Kementerian Haji dan Umrah.
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, melaporkan adanya penundaan keberangkatan ibadah umrah oleh masyarakat Pulau Bangka.
Masa berlaku visa Umrah hanya sampai 30 Syawal jadi bertepatan kurang lebih dengan 17 April 2026.
Sebanyak 12 personel gabungan dari Polri dan TNI serta 4 unit kerja menerima penghargaan
Penghargaan diwujudkan melalui program pemberangkatan ibadah umrah ke Tanah Suci secara bertahap.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi yang berlaku bagi seluruh PPIU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved