Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor menerbitkan surat usulan pencabutan lima izin Hutan Tanaman Industri (HTI) di wilayah tersebut kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Usulan pencabutan izin ini dikarenakan lahan HTI tidak dikelola perusahaan dan terlantar menjadi lahan tidur. Lima izin HTI yang diusulkan dicabut ini meliputi PT Aya Yayang Indonesia, PT Jenggala Semesta, PT Sembada ketiganya berada di wilayah Kabupaten Tabalong. Kemudian PT Prima Multi Buana dan PT Inhutani III Riam Kiwa di Kabupaten Banjar.
Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq, Minggu (25/8), menegaskan pencabutan izin HTI ini karena tidak ada progres kegiatan perusahaan sejak lima tahun terakhir. Luas konsesi HTI ke lima perusahaan ini mencapai lebih 100 ribu hektar.
"Lahan tersebut tidak dimanfaatkan sekian lama dan menjadi lahan tidur. Ada dugaan izin HTI ini hanya dimanfaatkan perusahaan untuk kepentingan permodalan di bank," tuturnya.
Dalam waktu dekat DPRD Kalsel juga akan menemui Menteri LHK dalam rangka mendorong pencabutan izin HTI yang terbukti menelantarkan lahan ini.
"Kebijakan gubernur ini merupakan bagian dari upaya kita melakukan penataan perizinan sektor perkebunan selain sektor pertambangan yang hingga kini terus berjalan," ujarnya.
Di Kalsel tercatat ada 16 izin HTI. Pada bagian lain Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Kalsel, A Gunawan Hardjito, mengatakan sejauh ini Pemprov Kalsel telah mencabut sebanyak 595 IUP (izin usaha pertambangan) dari 789 IUP batu bara yang ada. Pencabutan IUP ini dilakukan dalam beberapa tahap.
Secara keseluruhan jumlah IUP baik batubara maupun tambang lainnya yang masih ada di Kalsel sebanyak 369 IUP.
"Proses audit dan evaluasi izin tambang terus kita lakukan, tidak ada lagi izin baru yang diterbitkan," ujarnya.
baca juga: Koster Minta Pelindo III Hentikan Reklamasi di Benoa
Lebih jauh Gunawan mengatakan jika rata-rata luas areal tambang tiap IUP yang dicabut ini 100 hektar maka luas lahan berhasil dibebaskan hampir 60 ribu hektar. Selanjutnya lahan konsesi tambang yang sudah dicabut ini akan dijadikan kawasan pencadangan tambang nasional. Apabila akan kembali ditambang harus melalui mekanisme lelang. (OL-3)
Pakar IPB Prof Ahmad Budiaman tegaskan pentingnya menjaga ekosistem hutan berdasarkan prinsip Islam dan Al-Qur'an untuk cegah bencana alam.
Studi terbaru mengungkap mikroplastik di sungai dan pesisir membawa biofilm berbahaya yang memicu resistensi antibiotik.
Setiap prosedur hemodialisis untuk mengatasi gagal ginjal membutuhkan infrastruktur, energi listrik, dan air dalam jumlah besar.
KECINTAAN Justisia Dewi pada jam tangan, dan kepeduliannya terhadap lingkungan menjadi salah satu sumber inspirasi usahanya. Ia menghadirkan Ma.ja Watch pada tahun 2021
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved