Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Daerah Papua Barat menangkap dan menahan tiga orang tersangka pelaku penjarahan anjungan tunai mandiri (ATM) serta pembakaran bendera Merah Putih saat terjadi kericuhan di Manokwari.
"Hari ini kami sudah mengamankan tiga orang pelaku, dua orang adalah tersangka penjarahan ATM yang berada di depan kantor Majelis Rakyat Papua (MRP). Ada ATM yang dirusak diambil isinya lalu dibakar," tutur Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, di Manokwari, Jumat (23/8).
Dua tersangka berinisial MA dan DA pelaku penjarahan ATM dikatakannya sudah mengakui tindak pidana itu.
Sementara satu orang tersangka lagi berinisial MI merupakan pelaku pembakaran bendera Merah Putih saat terjadi kericuhan. Tiga orang tersangka itu merupakan warga Manokwari.
Baca juga: Sebanyak 13 SSK Diperbantukan di Papua Barat
Polda Papua Barat disebutnya terus melakukan investigasi sesuai perintah Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menangkap pelaku tindak pidana lainnya saat terjadi kericuhan.
"Tidak mungkin ada pembakaran kantor MRP yang kami biarkan begitu saja. Unjuk rasa beda dengan membakar," ucap Herry.
Kapolda menegaskan tersangka yang ditangkap merupakan pelaku tindak pidana, bukan pelaku unjuk rasa. Pelaku tindak pidana disebutnya memanfaatkan situasi saat terjadi kekacauan sehingga harus dibedakan dengan pelaku unjuk rasa yang menyampaikan pendapat di muka umum.
Sementara untuk kerugian atas kericuhan yang terjadi di Papua Barat, Herry mengaku memerlukan waktu untuk melakukan penggolongan kerugian karena tingkat kerusakannya berbeda-beda.
"Saya sudah ada data, tetapi saya minta waktu untuk digolongkan sesuai kerusakan," ujarnya. (OL-1)
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang bukti narkoba.
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 9,5 ton oli curah palsu menggunakan nama pertamina di kemasannya.
KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian membeberkan korban tewas dalam insiden kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, sebanyak 26 orang.
Wilayah Manokwari dan Sorong, ujar Krey, saat ini masih terus dipantau. Beberapa hari ini hoaks dan ujaran provokasi serta penghasutan masih cukup tinggi di dunia maya.
Polda Jatim telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka.
Wiranto memastikan kondisi Papua dan Papua Barat sudah berangsur kondusif. Kerusakan sudah mulai diperbaiki.
Pada jumpa pers di Manokwari, Minggu (1/9) malam, Gubernur Papua Barat ini mengaku sudah mengetahui aktor-aktor yang terlibat dalam rapat rencana aksi tersebut.
APA yang terjadi di Papua saat ini bukan sekadar peristiwa kerusuhan biasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved