Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Jual Murah Rumah Subsidi, Warga Laporkan Pengembang Bodong

Palce Amalo
26/7/2019 17:53
Jual Murah Rumah Subsidi, Warga Laporkan Pengembang Bodong
ilustrasi -- Pekerja mengerjakan proyek pembangunan rumah bersubsidi(ANTARA/ARIF FIRMANSYAH)

PULUHAN warga mengadukan sebuah pengembang yang diduga bodong ke DPD Real Estate Indonesia (REI) Nusa Tenggara Timur (NTT) lantaran menjual murah rumah bersubsidi.

"Pengembang itu minta konsumen menyetor uang muka sebesar Rp10 juta, kemudian mencicil Rp1 juta selama 48 bulan. Saya minta masyarakat tidak tergiur dengan modus penipuan seperti ini," kata Ketua DPD REI NTT Bobby Pitoby kepada wartawan di Kupang, Jumat (26/7).

Dia menyebutkan, tidak kurang dari 50 orang telah menyetor uang muka untuk membeli rumah di pengembang yang belum disebutkan namanya tersebut.

Padahal menurut Bobby, harga satu unit rumah bersubsidi sebesar Rp158 juta. Jika pengembang itu menerima uang muka Rp10 juta ditambah total cicilan 48 bulan atau Rp48 juta, total harga rumah hanya Rp58 juta. 

"Itu bodong," tandasnya.

Baca juga: Kondisi Ekonomi Kondusif, Pengembang Properti Optimis

Selain itu aturan yang berlaku di pengembang tersebut, yakni uang muka disetor ke pengembang, sedangkan cicilan disetor ke pihak ketiga.  

"Yang benar sesuai aturan ialah cicilan disetor ke bank yang tunjuk oleh pemerintah, bukan disetor ke pihak ketiga," tambah Bobby.

Dia minta masyarakat hati-hati dengan pengembang tersebut. Jangan sampai setelah uang terkumpul, pengembang melarikan diri.

Menurut Ketua DPW Garda Pemuda Nasdem NTT tersebut, setiap hari ada saja warga yang menanyakan penjualan rumah subsidi murah tersebut. 

"Mereka tanya apakah ada program seperti ini. Saya bilang tidak ada, dan jangan sampai tergiur," kata Dia.

Yang menjadi persoalan, tambah Bobby, pengembang itu tercatat sebagai anggota REI NTT. 

"Saya sudah panggil dan beri peringatan," katanya.

Jika program jual rumah murah itu tidak dihentikan, Dia mengancam akan memecat pengembang tersebut dari anggota REI dan melaporkan ke aparat penegak hukum. 

"Saya juga akan laporkan ke pemerintah agar izinnya dicabut," tandasnya. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya