Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Polres Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) menyatakan tersangka pelaku mutilasi, Deni Priyanto, 37, warga Desa Gumelem, Kecamatan Susukan, Banjarnegara, telah merencanakan pembunuhan dengan cara mutilasi. Tersangka diancam hukuman maksimal berupa hukuman mati.
Kapolres Banyumas Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara Salamun menegaskan polisi bakal menjerat pelaku mutilasi yang telah menjadi tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP karena terkait perampasan.
"Motif pelaku sebetulnya akan merampas mobil yang digunakan korban KW, 51, warga Cileunyi, Bandung. Bahkan, sejak awal dia diduga telah merencanakan pembunuhan dengan cara mutilasi. Itu dikuatkan dengan barang bukti golong dan kantong plastik yang biasa untuk sampah," kata Kapolres pada Sabtu (13/7).
Bambang mengatakan tim penyidik Polres Banyumas telah berangkat ke Bogor bersama tersangka untuk mengetahui tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.
"Jadi, pelaku bertemu dengan korban di Bandung, kemudian mereka bersangkat ke Puncak, Bogor. Sebelumnya, pelaku berkenalan melalui facebook sekitar dua bulan sebelumnya. Di Puncak tersebut, korban dibunuh. Bersama dengan aparat kepolisian wilayah Bogor, nantinya akan digelar rekonstruksi," Bambang.
Saat ini, menurut Bambang, pihaknya telah mengumpulkan berbagai macam barang bukti di antaranya adalah mobil milik korban yang hampir saja dijual. Kemudian juga ada bagian tubuh yang terbakar tinggal tulang.
"Bagian tubuh ditemukan di dua lokasi yakni Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas dan Desa Sampang, Kecamatan Sempor, Kebumen. Di kedua lokasi, pelaku membakar tubuh korban yang telah dimutilasi sejak dari Bogor dan di sepanjang perjalanan," papar Bambang. (OL-09)
Beragam beasiswa ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa berbakat dan berpotensi dari berbagai latar belakang.
Lokasi ini menjadikan liburan bersama keluarga lebih nyaman karena fasilitas yang lengkap
Setiap hari Sabtu dan Minggu, jalan ini ditutup untuk kendaraan bermotor, menjadikannya zona pejalan kaki yang nyaman dan aman
Chef Setyo Widharto (Theo) akan memandu tamu untuk menemukan keunikan dari setiap hidangan Indonesia.
MERCURE Bandung Nexa Supratman bersama Alux Wedding Organizer mempersembahkan Bride Market Wedding Expo 2024 pada tanggal 27-28 Juli 2024.
Di delapan kecamatan tersebut belum ditentukan jalur evakuasi.
TIDAK punya lahan untuk mengubur, potongan kaki dibuang di pantai hingga menggegerkan warga Kota Semarang, Jawa Barat.
WARGA Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, digemparkan dengan peristiwa tewasnya ibu dan bayi dengan kondisi sangat mengenaskan. Korban ibu ditemukan bersimbah darah dalam kamar mandi.
Pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang melibatkan ER, warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.
Kepolisian Resor Garut bekerja sama dengan tim dokter ahli jiwa untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku mutilasi terhadap seorang korban tak dikenal di Cibalong
Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Garut diketahui memutilasi tubuh korban menjadi 12 bagian dan sebagian dagingnya diduga dimakan mentah-mentah.
JAJARAN Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Garut, Jawa Barat (Jabar), Senin (1/7), berhasil mengamankan terduga pelaku kasus mutilasi seorang laki-laki tanpa identitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved