Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polda Sumut masih Tunggu Kehadiran Dahnil dan Gus Irawan

Puji Santoso
01/6/2019 19:35
Polda Sumut masih Tunggu Kehadiran Dahnil dan Gus Irawan
Dahnil Anzar Simanjuntak(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

PIHAK Kepolisian Daerah Sumatra Utara masih menunggu sikap koordinatif dari juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, untuk dapat hadir di Ditreskrim Polda Sumut memenuhi panggilan penyidik AKBP Simon Paulus Sinulingga, selaku penyidik Polda Sumut terkait kasus dugaan makar.

Karopenmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, ketika dihubungi Sabtu (1/6) di Medan, membenarkan bahwa pihak penyidik Polda Sumut menunggu kehadiran Dahnil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus dugaan makar dengan beberapa tersangka lainnya.

Sebelumnya, telah beredar sebuah surat panggilan dimana disebutkan bahwa Dahnil diagendakan diperiksa pada Selasa (28/5) pukul 10.00 WIB lalu. Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana makar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 Jo 87, 88, dan Pasal 110 KUHP.

Surat panggilan itu bernomor S.Pgl/1320/V/2019/Ditreskrimum yang dikeluarkan pada Jumat (24/5).


Baca juga: Countraflow di Tol Cikampek Diperpanjang Hingga KM 70


MP Nainggolan tidak merincikan sebab apa Dahnil tidak hadir ke Polda Sumut untuk memberikan keterangannya. Namun, dia mengatakan jika sampai batas waktu yang sudah ditetapkan yang bersangkutan tidak hadir di Markas Polda Sumut, pihak penyidik akan melakukan upaya paksa.

Demikian juga untuk panggilan terhadap saksi lainnya yakni Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, Gus Irawan Pasaribu. Nainggolan juga menyatakan bahwa pihak Polda Sumut juga sudah mengagendakan panggilan untuk anggota DPR RI itu untuk ikut dimintai keterangan terkait kasus dugaan makar seperti halnya kasus Dahnil.

"Memang dia (Gus Irawan) juga ikut kita panggil untuk kita mintai keterangannya," ujar Nainggolan. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya