Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI IX DPR-RI mendesak perusahaan milik keluarga Cendana di Karawang, Jawa Barat, untuk segera menye-lesaikan pembayaran kewajiban terhadap buruh mereka. Salah satunya ialah pembayaran tunjangan hari raya (THR).
PT Pamindo Tiga T merupakan perusahaan sparepart mobil yang dikelola keluarga Cendana. "Siapa pun pemiliknya harus mematuhi. Kita tinggal di negara hukum. Hak karyawan harus dipenuhi," kata anggota Komisi IX DPR-RI, Putih Sari, saat melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, kemarin.
Komisi IX, lanjut Putih, siap membantu mediasi antara PT Pamindo Tiga T dan karyawan mereka, sehingga persoalan hak-hak buruh dapat terpenuhi. "Kita siap turun menengahi agar ada solusi," ungkapnya.
Dia melanjutkan, kedatangannya ke Karawang terutama untuk merinci jumlah kasus sengketa antara buruh dan perusahaan. Menurutnya, secara umum perusahaan-perusahaan di Indonesia relatif disiplin dan taat membayar THR.
Namun, pada 2018, kata Putih, ditemukan sebanyak 396 perusahaan yang tersangkut kasus pembayaran THR. "Kita ingin mendorong jumlah pengawasan yang sebanding dengan jumlah perusahaan yang ada."
Kepala Disnakertrans Ka-rawang, Ahmad Suroto, mengatakan PT Pamindo Tiga T hingga kini belum membayarkan THR kepada 300 karyawan mereka. "Harusnya kan sudah dibayarkan," kata Suroto.
Selain itu, perusahaan tersebut juga tidak membayar gaji karyawan mereka selama dua bulan. Kelalaian lainnya ialah PT Pamindo Tiga T dilaporkan karena belum membayar BPJS Ketenagakerjaan sejak 2018.
Di tingkat provinsi, Disna-kertrans Jabar menerima 30 laporan terkait perusahaan dan instansi yang melanggar pembayaran THR. Menurut Kepala Disnakertrans Jabar, Ade Afriandi, pihak pelanggar, yakni 27 perusahaan dan 3 instansi pemerintah. "Tahun ini kami menerima laporan dari non-PNS yang tidak mendapatkan THR," kata Ade. (CS/EM/N-3)
KPK menilai praktik pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh kepala daerah kepada forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) terjadi secara masif di sejumlah wilayah Indonesia.
Jala PRT menyambut pengesahan UU PPRT usai 22 tahun perjuangan. Regulasi ini jadi tonggak perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.
Sisa THR jangan habis begitu saja. Ubah jadi emas lewat BRImo mulai 0,01 gram, real-time, tanpa biaya admin, dan lebih bernilai untuk jangka panjang.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Ingin berbagi THR tanpa ribet? Gunakan QRIS Transfer dan fitur transfer emas di BRImo.
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved