Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan menata keber-adaan pertambangan intan tradisi-onal (pendulangan) di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, menyusul seringnya terjadi bencana tanah longsor yang menimbulkan korban jiwa.
Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, Isharwanto, kemarin. "Keberadaan tambang intan tersebut sebenarnya ilegal, tapi memang sulit kita tertibkan karena sudah menjadi mata pencaharian warga setempat sejak lama," tuturnya.
Selain tanpa izin, aktivitas tambang tradisional di wilayah itu dilakukan tanpa memperhatikan kaidah kegiatan tambang yang baik, seperti keselamat-an dan kerusakan lingkungan.
Area tambang intan tradisional itu, menurut RTRW Kota Banjarbaru, merupakan kawasan wisata dan bukan wilayah tambang serta berada di DAS purba bagian dari geosite Geopark Meratus.
Meski begitu, Isharwanto menegaskan pemerintah daerah bisa melakukan penataan dengan menerbitkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) setelah status kawasan diubah dari kawasan wisata menjadi kawasan pertambangan.
Selanjutnya, aktivitas tambang di kawasan tersebut akan ditata sehingga memenuhi kaidah penambangan yang baik. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, bencana longsor terjadi di lokasi tambang intan Desa Pumpung Kecamatan Cempaka yang menyebabkan empat pekerja tewas.
Peristiwa seperti itu sering terjadi akibat tingginya intensitas hujan. Sebagai informasi, aktivitas tambang intan dilakukan dengan membuat lubang berkedalaman hingga belasan meter. Padahal, kondisi tanah di atasnya tidak padat karena sudah berulang kali ditambang.
Sementara itu, Kepala BPBD Kalsel Wahyudin Ujud mendesak adanya langkah-langkah strategis dari instansi terkait guna mencegah terulangnya peristiwa tanah longsor.
"Penting dilakukan sosialisasi bagi masyarakat setempat dan juga upaya penataan tambang serta solusi mata pencaharian pengganti bagi masyarakat," tegasnya.
Di Tanah Air, Kalsel khususnya Kota Martapura dikenal sebagai penghasil berlian. Bahkan, berlian yang dihasilkan disebut-sebut sebagai salah satu yang terbaik di dunia.
Adapun tambang rakyat di Desa Pumpung merupakan penghasil uta-ma intan Martapura. Beberapa tahun lalu kawasan ini oleh Kementerian LHK telah ditetapkan sebagai kawasan ekowisata. (DY/N-3)
Jumlah karyawan di PT Vale pada 2023 berjumlah 3.023 orang, terdiri dari 2.714 laki-laki dan 309 perempuan. Seluruh karyawan bekerja penuh waktu, tanpa pekerja borongan.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Muhammadiyah berkomitmen menjalankan izin tambang sesuai amar makruf nahi munkar secara elegan dan bermartabat sesuai kepribadian Muhammadiyah.
PT Petrindo Jaya Kreasi membukukan laba bersih sebesar US$30 juta pada semester pertama 2024. Angka itu mengalami peningkatan dari posisi laba US$11 juta di semester pertama 2023.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi dan menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah.
Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi penambangan ini, merupakan salah satu poin penting dalam prinsip Good Mining Practice.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved