Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal Polres Ciamis menangkap seorang pemuda berinisial RN, 22, dengan dugaan melakukan serangan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis. Dalam aksinya, RN bersama kedua temannya dan diketahui sedang dalam keadaan mabuk miras.
Kepala Kepolisian Polres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga Dusun Neglasari terkait kondisi seorang petugas KPPS yang sedang membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 dianiaya tiga pemuda mabuk tanpa alasan jelas. Penganiyayaan itu menyebabkan korban menderita luka lebam pada bagian wajah dan luka leher atas cekikan pelaku.
"Setelah mendapatkan laporan dari petugas KPPS dan korban bernama Adi Rinaldi, warga Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, anggota Reskrim langsung memburu dan berhasil menangkap seorang pelaku yakni RN, tetapi dua orang temannya masih dalam pengejaran setelah melarikan diri usai menganiaya korban. Mereka dikenakan Pasal 170 jo Pasal 351 KUHPidana," kata Bismo, Selasa (16/4).
Baca juga: Perekrutan Anggota KPPS Harus Hati-hati
Sementara itu, korban Adi Rinaldi mengatakan dirinya bersama petugas KPPS lainnya sedang membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 di Dusun Neglasari pada Minggu (14/4) malam. Secara tiba-tiba, mereka dihampiri tiga orang dalam kondisi mabuk dan menanyakan pemilik motor sembari menunjuknya. Tanpa alasan jelas, ketiga pemuda tersebut langsung memukul dan mencekik Adi.
"Saya menjawab motor itu miliknya, tetapi mereka langsung memukul, mencekik dan mengancam tanpa alasan. Petugas KPPS lain berusaha melerai," ungkap Adi.
Saksi kejadian tersebut yang juga anggota KPPS, Taryono, menyebut peristiwa penganiayaan begitu cepat. Ia dan rekan lain berusaha melerai namun kawanan pemuda itu terus memukul tanpa diketahui permasalahannya. Hingga salah satu pelaku sempat melempar batu ke arah korban dan anggota lain yang sedang mendirikan TPS.
"Kami melihat setelah mengeroyok petugas KPPS, mereka juga menganiaya para pengendara motor," paparnya.(OL-5)
Gempa magnitudo 4,0 mengguncang Kabupaten Tasikmalaya dini hari, Selasa (28/4). BMKG memastikan gempa tak berpotensi tsunami, getaran dirasakan di sejumlah wilayah.
Perindo menempatkan Jawa Barat sebagai prioritas utama dalam konsolidasi menuju Pemilu 2029.
Kebijakan transisi energi di Indonesia selama ini banyak dirancang di level nasional, mulai dari penetapan target bauran energi, skema pensiun dini PLTU, hingga negosiasi pendanaan.
Berdasarkan hasil analisis model cuaca global hingga lokal dan data observasi, BMKG menyimpulkan potensi hujan lebat dan angin kencang dapat terjadi dalam durasi singkat
BMKG keluarkan peringatan dini angin kencang di Jawa Barat dan hujan lebat di 11 wilayah Indonesia untuk 21 April 2026. Cek prakiraan cuaca lengkapnya.
Dinamika atmosfer saat ini dipengaruhi oleh pembentukan sirkulasi siklonik di wilayah barat dan timur Nusantara, yang memicu pertumbuhan awan hujan signifikan di berbagai wilayah Indonesia.
Weni kembali mengisahkan kronologi pengeroyokan tragis yang merenggut nyawa anaknya. Ia berharap agar proses hukum berjalan adil dan memberi efek jera.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Adapun, Bahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved