Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPU Manggarai Kekurangan 144.051 Surat Suara

Yohanes Manasye
01/4/2019 08:54
KPU Manggarai Kekurangan 144.051 Surat Suara
Surat suara yang rusak di NTT(MI/Yohanes Manasye)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menyortir 1.071.105 lembar surat suara yang diterima dari KPU RI. Hasil sortir selama 14 hari ditemukan sebanyak 144.756 lembar surat suara rusak.

"Kerusakan surat suara antara lain karena robek dan terkena tinta," jelas Komisioner KPU Manggarai Richard Jemmy Pentor kepada Media Indonesia, Senin (1/4).

Kerusakan surat suara tersebut mengurangi 144.051 lembar surat suara dari total 1.070.400 surat suara yang dibutuhkan untuk lima jenis pemilihan dalam Pemilu 2019.

Untuk surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, KPU Manggarai masih kekurangan 6.020 lembar. Sementara untuk surat suara DPD, masih kekurangan 5.323 lembar.

Selanjutnya untuk surat suara pemilihan DPR RI masih kekurangan 47.811 lembar. Untuk pemilihan DPRD Propinsi Dapil NTT 4 yang mengalami kekurangan 34.845 lembar surat suara.

Baca juga: Bawaslu Babel Ingatkan Masyarakat Tolak Politik Uang

Surat suara pemilihan DPRD Kabupaten Manggarai di setiap dapil juga mengalami kekurangan. Kekurangan terbesar di dapil Manggarai 3 yakni 21.152 lembar. Diikuti Dapil Manggarai 5 yakni sebesar 18.329 lembar.

Kemudian Dapil Manggarai 1 sebanyak 7.971 lembar, Dapil Manggarai 2 sebanyak 2.187 lembar, dan Dapil Manggarai 4 sebanyak 413 lembar surat suara.

Komisioner KPU Manggarai Albertus Efendi menambahkan pihaknya sudah melaporkan hal tersebut kepada KPU Provinsi NTT dan KPU RI.

Ia berharap KPU RI memerintahkan pemenang tender percetakan surat suara yakni PT Adi Perkasa Makasar untuk segera menggantikan surat suara rusak.

"Permintaan kami agar dikirim secepatnya agar tidak mengganggu tahapan Pemilu yang sudah dijadwalkan KPU," ujar Albert.

Selain kekurangan surat suara, kata Albert, KPU Manggarai juga masih mengalami kekurangan sejumlah logistik lainnya. Antara lain, kotak suara masih kekurangan 186 buah, bilik suara sebanyak 2.435 buah, segel sebanyak 2.810 buah, dan tinta sebanyak 28 botol.

Ia berharap kekurangan-kekurangan tersebut segera dipenuhi oleh perusahan pengadaan logistik sehingga persiapan Pemilu 17 April 2019 berjalan lancar.

Albert mengatakan, KPU Manggarai merencanakan pendistribusian logistik Pemilu dari KPU Kabupaten Manggarai ke PPK di setiap kecamatan dilakukan paling lambat H-2. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya